SIDOARJO, BANGSAONLINE. com - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan. Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di 39 lapas/rutan/LPKA di Jawa Timur selama tahun 2022.
“Ini hasil perolehan penggeladahan kamar hunian selama sekitar delapan bulan selama tahun 2022,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo saat memimpin pemusnahan di Rupbasan I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Juamat (30/12/2022).
Baca Juga: Kejari Tuban Musnahkan Berbagai BB dari Kasus Pidana Inkracht Periode Januari-Juni 2024
Dalam kurun waktu itu, tim satops patnal telah menyita berbagai jenis barang terlarang. Namun, pemusnahan kali ini dikhususkan untuk barang-barang elektronik.
“Smartphone ada 127 unit, powerbank 10 unit, timbangan elektrik 3 unit, headset 6 unit, dan kepala charger 10 unit,” ujar Teguh merincikan.
Jumlah itu, lanjut Teguh, belum termasuk hasil penggeledahan mandiri yang dilakukan tiap lapas/rutan/LPKA. Dalam kasus tersebut, pemusnahan dilakukan sendiri di masing-masing satuan kerja.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Lapas/Rutan di Jatim Tingkatkan Pengamanan
“Kami memilih pemusnahan dalam bentuk pembakaran untuk memastikan alat elektronik tersebut benar-benar tidak bisa difungsikan lagi,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan ini menjadi bentuk komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim untuk menciptakan lapas/rutan/LPKA yang bebas dari peredaran benda terlarang. Apalagi smartphone yang menjadi akar dari semua masalah di lapas/rutan/LPKA.
“Ada juga beberapa barang bukti smartphone maupun narkoba yang diduga terkait jaringan peredaran gelap narkoba, langsung kami serahkan ke pihak kepolisian maupun BNN,” tutur Teguh.
Baca Juga: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Dalam kegiatan tersebut hadir pula seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Korwil Surabaya. Mereka datang dengan masing-masing 10 perwakilan pegawai untuk mengikuti senam bersama. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News