​Minimalisir Pelanggaran, Pangdam V/Brawijaya Tekankan 7 Pelanggaran Berat di Lingkungan TNI AD

​Minimalisir Pelanggaran, Pangdam V/Brawijaya Tekankan 7 Pelanggaran Berat di Lingkungan TNI AD Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, saat memberi arahan kepada prajurit dan PNS.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, memberi arahan kepada seluruh prajurit dan PNS, Senin (2/1/2023). Agenda tersebut berlangsung di Lapangan A. Yani, Makodam V/Brawijaya, Jalan Raden Wijaya nomor 1, Surabaya.

Saat itu, ia menekankan kepada seluruh prajurit untuk mempedomani tujuh pelanggaran berat yang ada di lingkungan . Dengan demikian, mereka mampu meminimalisir berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan , khususnya jajaran Kodam V/Brawijaya.

Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean

"Jadilah prajurit yang dewasa dengan cara mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang ada. Laksanakan tugas dengan jujur, tulus dan ikhlas. Pelanggaran tidak hanya merugikan diri sendiri, melainkan keluarga dan orang lain. Kalau bisa sejahterakan keluarga kalian, begitu pun dengan para Dansat agar bisa mensejahterakan anggotanya," paparnya.

Dalam melaksanakan tugas, kata Farid, prajurit harus mengedepankan etika, moral, dan prosedur yang ada. Sebagaimana semboyan 'Bhirawa Anoraga' Gagah Perkasa tetapi Tetap Rendah Hati.

"Tingkatkan potensi diri kalian di masing-masing satuan. Tumbuhkan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas dimana pun berada. Sehingga mampu menjadi prajurit yang Tanggap Tanggon, dan Trengginas," tuturnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Apresiasi dan Ikuti Upacara Penutupan TMMD ke-122

Ia juga berpesan agar prajurit menghindari kasus-kasus yang mengarah pada kekerasan KDRT. Apabila ada keluarga anggota yang mengalami sakit, mereka diminta untuk melaporkan ke komandan satuan, sehingga dapat memberikan pertolongan atau bantuan untuk meringankan beban keluarga prajurit. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO