Ditinggal Ibadah ke Gereja, PRT di Surabaya Curi Harta Milik Majikannya Senilai Ratusan Juta

Ditinggal Ibadah ke Gereja, PRT di Surabaya Curi Harta Milik Majikannya Senilai Ratusan Juta Pelaku Pencurian bernama Dini Lia Indah Pratiwi (23) saat diamankan Polsek Tambaksari. Foto: Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Dini Lia Indah Pratiwi (23), warga Jalan Kapas Lor Wetan, Kecamatan Tambaksari, , nekat curi harta milik majikan dengan total Rp162,5 juta.

Aksi pencurian tersebut dilakukan, saat majikannya bernama Limdiana Eka Dewi (49) warga Lebo Agung, itu, sedang menjalankan ibadah Natal di Gereja.

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

Kanitreskrim Polsek Tambaksari, IPTU Agus Suprayogi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, menurut pengakuan pelaku, dirinya merasa kurang dengan gaji yang telah diterima.

“Pelaku ini mencuri karena gaji yang diterima kurang dan para saat itu ada kesempatan rumah majikan sepi karena ditinggal sedang beribadah natal ke Gereja,” tuturnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (3/1/2023).

Ia menjelaskan, pelaku melakukan pencurian uang sebesar Rp12,5 juta dan puluhan perhiasan emas yang diperkirakan senilai Rp150 juta.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

"Pelaku sudah kami amankan setelah korban melaporkan. Saat kita, periksa awalnya pelaku berkelit, namun saat kita keler pelaku yang bekerja sebagai PRT akhirnya mengaku,” jelasnya.

Hasil pencurian itu, beberapa ada yang sudah dijual, namun pihak Polsek Tambaksari berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp3.180.000 sisa hasil pencurian, handphone merk Oppo A17, KTP, dan 26 perhiasan emas serta berlian yang belum sempat dijualnya.

"Pelaku kami amankan saat berada di kawasan Jalan Bulak Cumpat. Kemudian, kami melakukan penggeledahan ke rumahnya dan kami temukan barang bukti tersebut," paparnya.

Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025

Saat diperiksa, lanjut Agus, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian barang berharga milik majikannya itu, lantaran ingin memiliki banyak uang. Selain itu, juga berencana ingin membeli sepeda motor.

Sebab, selama dirinya menjadi PRT, menurut pengakuan pelaku, masih kurang, karena dirinya mendapatkan gaji Rp2 juta dalam satu bulan bekerja.

"Pencurian pada malam hari raya Natal memang sudah direncanakan oleh pelaku. Dia mencuri dengan cara mencongkel lemari korban, lantas menguras barang-barang berharga milik korban tersebut," pungkasnya. (rus/sis)

Baca Juga: Luncurkan Puspaga Setara di Peringatan Hari Ibu, Pj Gubernur Jatim : Wujudkan Kesetaraan Gender

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO