Kejari Sampang Belum Selesaikan Dua Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos

Kejari Sampang Belum Selesaikan Dua Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Massa aksi saat menunjukkan poster kritikan di depan pintu Kejari Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dua kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, dan Desa Beruh, Kecamatan Sampang, belum tuntas di kejaksaan negeri setempat dalam waktu satu tahun.

Berdasarkan data yang diperoleh BANGSAONLINE.com, kasus di Desa Gunung Rancak sudah mencuat kerugian negara sebesar Rp260 juta lebih, sedangkan di Desa Beruh masih berlanjut pemeriksaan saksi penerima bantuan.

Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

"Di Desa Gunung Rancak butuh waktu lagi untuk menetapkan siapa tersangkanya, sedangkan di Desa Beruh masih berlanjut pemeriksaan saksi," kata Kasi Pidsus Kejari Sampang, Tri Satrio Wahyu, Kamis, (5/1/2023).

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus penyelewengan Bansos butuh kerja sama dengan dinas terkait seperti halnya Inspektorat dan DPMD.

"Buktinya, Inspektorat sudah menyerahkan data hitungan kerugian negara di Desa Gunung Rancak ke Kejari Sampang. Tapi yang di Desa Beruh masih belum," tuturnya.

Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi, menyebut para tim yang menangani kasus ini sedang mengumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa dalang dibalik . Namun, ia enggan menjawab soal sejumlah bukti yang didapatkan pihaknya.

"Kami tetap mengedepankan praduga tidak bersalah, intinya para tim sedang mengumpulkan tambahan alat bukti," ujarnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO