Kejari Sampang Belum Selesaikan Dua Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos

Kejari Sampang Belum Selesaikan Dua Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos Massa aksi saat menunjukkan poster kritikan di depan pintu Kejari Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dua kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, dan Desa Beruh, Kecamatan , belum tuntas di kejaksaan negeri setempat dalam waktu satu tahun.

Berdasarkan data yang diperoleh BANGSAONLINE.com, kasus di Desa Gunung Rancak sudah mencuat kerugian negara sebesar Rp260 juta lebih, sedangkan di Desa Beruh masih berlanjut pemeriksaan saksi penerima bantuan.

Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat

"Di Desa Gunung Rancak butuh waktu lagi untuk menetapkan siapa tersangkanya, sedangkan di Desa Beruh masih berlanjut pemeriksaan saksi," kata Kasi Pidsus Kejari , Tri Satrio Wahyu, Kamis, (5/1/2023).

Ia menambahkan, dalam penanganan kasus penyelewengan Bansos butuh kerja sama dengan dinas terkait seperti halnya Inspektorat dan DPMD.

"Buktinya, Inspektorat sudah menyerahkan data hitungan kerugian negara di Desa Gunung Rancak ke Kejari . Tapi yang di Desa Beruh masih belum," tuturnya.

Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras

Sementara itu, Kasi Intel Kejari , Achmad Wahyudi, menyebut para tim yang menangani kasus ini sedang mengumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa dalang dibalik . Namun, ia enggan menjawab soal sejumlah bukti yang didapatkan pihaknya.

"Kami tetap mengedepankan praduga tidak bersalah, intinya para tim sedang mengumpulkan tambahan alat bukti," ujarnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO