
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Nasib nahas menimpa Mawar (nama samaran), bocah 9 tahun asal Desa Kolla, Kecamatan Modung Bangkalan. Ia menjadi korban tindak asusila hingga mengalami trauma.
Bocah yang masih duduk di bangku kelas III SD itu diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh orang tidak dikenal saat hendak berangkat ngaji.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, membenarkan pihaknya menerima laporan kekerasan seksual dengan korban bocah di bawah umur di wilayah Kecamatan Modung.
Pihaknya mengaku sudah melakukan penyelidikan atas laporan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Laporan sudah kami terima, masih kami lakukan penyelidikan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum'at (6/1/2023).
Menurut Bangkit, korban sudah dilakukan visum. Namun, hasilnya tidak ditemukan luka di tubuh korban.
"Kami belum mengantongi pelakunya, masih dalam lidik," singkatnya.
Di lain pihak, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Bangkalan, Amina Rachmawati, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendampingan pada korban.
Ia membenarkan bahwa korban mengalami trauma. Bahkan, siswi kelas III SD itu takut ketika mendengar suara kendaraan lewat.
"Jadi setiap dengar suara motor lewat, dia ketakutan, karena pelaku beraksi menggunakan motor," jelasnya.
Rachmawati bercerita, berdasarkan keterangan orang tuanya, korban didatangi seseorang yang tidak dikenal saat hendak berangkat ngaji. Korban sempat menolak, namun karena berbagai macam cara yang dilakukan pelaku, akhirnya korban bisa dibawa ke suatu tempat.
Menurutnya, pendampingan tidak hanya dilakukan terhadap korban, tapi juga orang tuanya. Sebab, kedua orang tuanya juga mengalami trauma setelah melihat kondisi psikis korban.
Kasusu asusila pada anak usia 9 tahun itu, lanjut Rachmawati, menjadi kasus paling memprihatinkan di Bangkalan. Pasalnya, kasus asusila lain yang terjadi di Kabupaten Bangkalan usia rata-rata korbannya di atas 9 tahun.
"Saya sebagai seorang ibu juga tidak kuat. Ini kejahatan berat karena merenggut masa depan anak bangsa, pelaku harus dihukum berat, agar ada efek jera," pungkasnya. (uzi/rev)