SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tiga dari lima pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar akhirnya ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim.
Mereka adalah MJ alias NT (55) warga asal Lumajang, ASM alias ASN (55) warga Cengkareng Jakarta Barat, serta AJ (59) warga Jombang. Sedangkan dua tersangka lainnya, yaitu OK alias DN dan MD alias OA, masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Bersama Polda Jatim Tanam Jagung Serentak di Blitar, Dukung Swasembada Pangan
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto memimpin langsung gelar perkara tersebut didampingi Direskrimum Kombespol Totok Yulianto, Kamis (12/91/2023).
"Pelaku sudah berhasil kami tangkap dari beberapa lokasi berbeda. Selain itu, mereka memiliki peran masing-masing," ujar Kapolda Jatim di hadapan awak media.
Diketahui, perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar Santoso beserta istri terjadi di Rumah Dinas Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, pada 12 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Antisipasi Merebaknya PMK, DKPP Kota Blitar Lakukan Vaksinasi Sapi
Aksi perampokan bermula pada Jumat (9/12/2022) petang sekira pukul 18.00 WIB. Awalnya tersangka MJ alias NT dan OK alias DN berangkat dari Karawang Timur, Jawa Barat, menuju Terminal Bungurasih menggunakan mobil Toyota Innova nopol AG-1217-VY.
Kemudian pada Minggu (11/12/2022), tersangka MJ alias NT dan OK alias DN menjemput tersangka ASM alias ASN dan tersangka MD alias AO di Terminal Bungurasih. Setelah bertemu, mereka membeli beberapa peralatan yang akan dipergunakan untuk melakukan aksi penyekapan.
Mereka menuju Pasar Kembang Surabaya untuk membeli 4 lakban, 2 borgol, dan 2 rompi berwarna krim. Setelah belanja peralatan, para tersangka menuju ke Jombang menjemput tersangka AJ.
Baca Juga: Forkopimda Sidoarjo Bersama Kapolda Jatim Hadir di Puncak Acara Kejurprov Bola Voli U-15
Setelah berkumpul lima orang, para tersangka menuju Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Para tersangka sampai di sekitaran Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Senin (12/12/2022). Lalu mencari tempat sepi, untuk mengganti pelat nomor kendaraan dari awalnya berwarna hitam menjadi dasar merah (nopol pemerintah).
Selama melakukan perampokan dan penyekapan, masing-masing tersangka punya peran berbeda-beda. Untuk tersangka MJ sebagai otak perencana dan mendapatkan bagi hasil perampokan sebesar Rp140 juta.
Sementara ASM berperan untuk mengikat tangan dan kaki para anggota satpol PP yang menjaga Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Baca Juga: Usai Tetapkan Sopir sebagai Tersangka, Polda Periksa Pemilik PO Sakhindra Soal Laka Maut di Batu
ASM juga mencongkel pintu kamar Wali Kota Blitar mengambil perhiasan yang digunakan istri Wali Kota Blitar. Ia mendapatkan uang hasil perampokan sebesar Rp125 juta.
Sedangkan tersangka AJ bertugas membuka tutup pagar halaman Rumah Dinas Wali Kota Blitar dan membantu mengikat tangan dan kaki penjaga menggunakan lakban. Ia mendapatkan bagian Rp100 juta.
Untuk dua tersangka yang belum tertangkap, Ditreskrimum Polda Jatim terus melakukan pengejaran.
Baca Juga: Beredar Surat Panggilan PPK SMP Kabupaten Malang oleh Polda Jatim Terkait Korupsi DAK 2023
“Memang tergolong licin dua tersangka yang berhasil kabur, namun telah kita kantongi identitas keduanya,” ujar Kombespol Totok Yuliyanto, Kamis (12/1/2023).
Dari ketiga tersangka yang berhasil ditangkap, mereka adalah residivis yang telah masuk keluar rutan dengan aksi kejahatan pencurian. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News