SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya konsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak diperjualbelikan, utamanya di kalangan anak-anak.
Imbauan itu dikeluarkan seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji. SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu, pada 6 Januari 2023 lalu.
BACA JUGA:
- Khofifah-Emil Resmi Terima Surat Dukungan dari Perindo untuk Pilgub Jatim 2024
- Tim Yankes Bergerak Pemprov Jatim Beri Layanan Kesehatan Gratis di Pulau Raas Sumenep
- Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Ditunda 2026, Khofifah: Beri Kesempatan Pelaku Usaha
- Khofifah Optimis Bisa Perluas Jangkauan Sekolah Khadijah di Berbagai Daerah
"Imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah kasus keracunan pangan yang lebih parah akibat konsumsi nitrogen cair yang berlebihan," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (13/1/23).
Gubernur Khofifah menegaskan, kewaspadaan terkait konsumsi makanan berbahaya ini dapat ditingkatkan oleh semua pihak. Tidak hanya dinas kesehatan, melainkan juga para orang tua dan masyarakat luas.
"Penggunaan dan penambahan nitrogen cair sangat berbahaya apabila dikonsumsi, apalagi untuk efek jangka panjang. Tentunya ini akan berakibat menjadi masalah kesehatan yang fatal," tegasnya.
Untuk itu, Gubernur Khofifah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur (Kadinkes Jatim) untuk berkoordinasi dengan seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota serta BPOM daerah agar melakukan pembinaan dan pengawasan. Khususnya terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat.
Pembinaan dan pengawasan tersebut berupa pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah, dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul.
"Selain itu juga mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara mengonsumsi yang aman kepada konsumen," imbuhnya.
Di sisi lain, mantan Menteri Sosial RI tersebut juga mengimbau tempat pengelolaan pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
"Mohon peraturan ini ditaati demi kebaikan kita bersama. Saling menjaga, saling melindungi," kata Khofifah.
Terakhir, Gubernur Khofifah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR).
Di mana pelaporan tersebut terdapat pada menu event based survaillance (EBS) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097.
Selain itu masyarakat juga dapat melaporkan ke email poskoklb@yahoo.com yang akan ditembuskan kepada Dinkes Provinsi Jatim dan dinkes kabupaten/kota setempat.
Klik Berita Selanjutnya