BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Direktur Integrity, Ahmad Sukron, meluruskan pemberitaan negatif dan terkesan menyudutkan Komisioner KPU Bangkalan ihkwal aliran dana kegiatan survei. Ia menegaskan, dana operasional itu murni hasil perjanjian antara Pemkab Bangkalan dengan lembaganya.
"Pelaksanaan survei dilakukan atas dasar kesepakatan Integrity dengan Bupati Bangkalan untuk mengukur hasil kinerja selama 2,5 tahun masa jabatan," ujarnya kepada awak media, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
Sukron mengungkapkan, pihaknya menerima dana operasional sebesar Rp150 juta dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Moh Taufan Zairinsjah. Kemudian, uang tersebut digunakan secara profesional untuk mengukur kinerja pemerintah daerah setempat.
"Dana yang diterima oleh lembaga kami (Integrity) benar-benar digunakan secara profesional untuk kepentingan survei Persepsi Publik Terhadap Kebijakan Bupati Bangkalan dan bukan untuk survey elektabilitas sebagaimana yang berkembang di media massa," paparnya.
Ia menuturkan, survei itu dilakukan pada April 2021 dan hasilnya sudah diserahkan ke Pemkab Bangkalan saja, bukan untuk dipublikasikannya untuk publik.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Hasilnya sudah diserahkan kepada Bupati Bangkalan. Karena sifatnya internal, hasil survei tersebut tidak kami publikasikan," tuturnya.
Ia pun membantah tudingan dari berbagai pihak yang menyebut uang untuk kegiatan survei dinikmati oleh Komisioner KPU Bangkalan
"Dengan demikian, tidak benar bahwa uang itu digunakan oleh komisioner KPU Bangkalan sebagaimana informasi yang berkembang media," pungkasnya. (win/sis)
Baca Juga: Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Bangkalan, ini Kata Surokim Pengamat Politik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News