SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah mengapresiasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang memiliki Pusat Bantuan Hukum (PBH), dan aktif membantu masyarakat kurang mampu secara gratis. Ia mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Peradi Surabaya periode 2022-2027, Sabtu (14/1/2023).
“Ini menjadi bagian penting dalam upaya memberikan akses keadilan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Ini tidak hanya soal komitmen, tapi juga panggilan hati dari para advokat yang ada di Peradi, sekali lagi terima kasih,” ujarnya.
Baca Juga: Terpengaruh Alkohol, Pengemudi Mercy di Jalan Kenjeran Surabaya Tabrak 3 Mobil dan Satu Meninggal
Gubernur berharap, pelantikan pengurus DPC Peradi Surabaya menjadi bagian dari penguatan dari proses memberikan hukum yang berkepastian, dan berkeadilan. Hal tersebut sesuai dengan pilar-pilar dalam Peradi yang akan diwujudkan melalui sinergitas, profesionalisme dan komitmen.
“Kami harapkan Peradi dapat berkontribusi lebih besar lagi dalam memberikan layanan hukum secara profesional dan bermartabat kepada masyarakat untuk membantu memberikan keadilan dan kepastian hukum,” tuturnya.
Baca Juga: Khofifah: Tahun Baru Jadi Momentum Refleksi, Waspada Cuaca Ekstrem saat Liburan
Program PBH Peradi, kata Khofifah, selaras dengan program Jatim Amanah dalam Nawa Bhakti Satya, yang mana salah satu programnya memfokuskan tentang bantuan hukum untuk masyarakat tak mampu, khususnya membantu dan meningkatkan akses keadilan bagi mereka.
“Melalui program ini kami harapkan dapat meningkatkan literasi hukum atau rights literacy serta kemandirian untuk mengakses keadilan dapat terwujud dan dinikmati oleh masyarakat Jawa Timur,” ucapnya.
Dalam ranah negara hukum Indonesia, lanjut gubernur, ada 4 pilar yang menjadi penyangga utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Empat pilar ini terdiri dari unsur penyidik (kepolisian), penuntut (kejaksaan), hakim (pengadilan) dan advokat (penasihat hukum).
Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024
“Advokat sebagai bagian dari penegak hukum, sehingga advokat memiliki tanggung jawab dan konsekuensi profesi dalam praktik peradilan. Untuk mendukung suatu peradilan yang jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum, maka diperlukan peran profesi advokat yang bebas, mandiri, dan bertanggungjawab,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Khofifah turut mengapresiasi acara pelantikan DPC Peradi Surabaya yang menggunakan pakaian adat dari berbagai daerah Indonesia.
“Saya perhatikan betul dari berbagai pakaian daerah yang dipakai itu mulai dari atas sampai ke bawah itu selaras. Artinya bahwa ada komitmen untuk menjaga harmoni dalam keberagaman serta bisa melakukan sesuatu secara komprehensif,” paparnya.
Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan, menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik. Ia pun berpesan untuk selalu memiliki dan memegang teguh komitmen untuk memajukan Peradi.
“Anda jadi pengurus hanya bisa berhasil kalau punya komitmen memajukan Peradi. Tanpa komitmen maka tidak akan terjadi kemajuan. Oleh karena itu komitmen ini harus dipegang kuat. Jangan menyerah meskipun banyak tantangan,” kata Otto.
Ia juga mengingatkan anggota Peradi untuk terus menjaga komitmen dan bersatu teguh apalagi menghadapi situasi di tahun politik saat ini.
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
“Di Tahun politik ini jangan sampai politik dibawa ke ranah hukum, dan hukum dibawa ke politik. Kami percaya Peradi selalu concern dalam pembangunan hukum di negeri ini,” katanya. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News