SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Thailand berencana memungut biaya 300 baht yang setara dengan Rp 138.000 dari wisatawan asing yang berkunjung di negara tersebut. Aturan ini direncanakan berlaku mulai bulan Juni mendatang.
"Biaya tidak akan dipungut dari orang asing dengan izin kerja dan izin perbatasan", ujar Menteri Pariwisata Thailand Phiphat Ratchakitprakarn pada Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Apakah Daun Pepaya Baik untuk Kesehatan Kulit? Simak Penjelasannya
Dana yang telah terkumpul nantinya akan digunakan untuk mengembangkan tujuan wisata. Proposal tersebut pertama kali dipertimbangkan tahun lalu dan tunduk pada persetujuan kabinet.
"Pengeluaran pariwisata diperkirakan mencapai setidaknya 2,38 triliun baht tahun ini", jelas Phiphat.
Phiphat juga menjelaskan bahwa Thailand mengharapkan 25 juta kedatangan turis tahun ini. Pariwisata merupakan sektor penting dalam ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara dan menyumbang sekitar 12 persen dari produk domestik bruto sebelum pandemi.
Baca Juga: Benarkah Ubi Jalar Bagus untuk Gula Darah Tubuh? Ini Penjelasannya
Pada tahun 2019, negara tersebut menyambut hampir 40 juta kedatangan. Awal pekan ini, Pemerintah Thailand juga membatalkan persyaratan wajib menunjukkan sertifikat vaksin bagi kedatangan luar negeri untuk mengundang para wisatawan berlibur ke negeri gajah putih tersebut.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News