Thailand Rencanakan Pungut Biaya Bagi Wisatawan. Foto: Ist
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Thailand berencana memungut biaya 300 baht yang setara dengan Rp 138.000 dari wisatawan asing yang berkunjung di negara tersebut. Aturan ini direncanakan berlaku mulai bulan Juni mendatang.
"Biaya tidak akan dipungut dari orang asing dengan izin kerja dan izin perbatasan", ujar Menteri Pariwisata Thailand Phiphat Ratchakitprakarn pada Rabu (11/1/2023).
BACA JUGA:
- Wisatawan Tembus 19,8 Juta di Libur Nataru 2026, Khofifah Optimis Jatim Tetap Jadi Magnet Wisata
- Viral Pengendara Motor di Surabaya Bawa Kardus Berisi Barang Harga Rp70 Jutaan
- Anti Bingung, ini Itinerary 5 Hari Liburan ke Singapore
- Viral! Siswa SD di Probolinggo jadi Korban Bullying, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dana yang telah terkumpul nantinya akan digunakan untuk mengembangkan tujuan wisata. Proposal tersebut pertama kali dipertimbangkan tahun lalu dan tunduk pada persetujuan kabinet.
"Pengeluaran pariwisata diperkirakan mencapai setidaknya 2,38 triliun baht tahun ini", jelas Phiphat.
Phiphat juga menjelaskan bahwa Thailand mengharapkan 25 juta kedatangan turis tahun ini. Pariwisata merupakan sektor penting dalam ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara dan menyumbang sekitar 12 persen dari produk domestik bruto sebelum pandemi.
Pada tahun 2019, negara tersebut menyambut hampir 40 juta kedatangan. Awal pekan ini, Pemerintah Thailand juga membatalkan persyaratan wajib menunjukkan sertifikat vaksin bagi kedatangan luar negeri untuk mengundang para wisatawan berlibur ke negeri gajah putih tersebut.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




