Dewan Minta Dispendik Pasuruan Data Guru PNS/PPPK yang jadi Badan Adhoc

Dewan Minta Dispendik Pasuruan Data Guru PNS/PPPK yang jadi Badan Adhoc Shobih Asrori, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - monyoroti adanya sejumlah guru PNS maupun PPPK yang menjadi badan adhoc sebagai PPK dan PPS di pemilu 2024. Mereka diharapkan bisa tetap fokus dan tidak meninggalkan tugas utamanya sebagai pendidik.

Hal tersebut disampaikan oleh Shobih Asrori, Ketua Komisi IV . Ia menyadari memang tidak ada larangan bagi PNS/PPPK menjadi anggota PPK maupun PPS. Hal itu sesuai regulasi PKPU nomor 08 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah

Hanya saja, Shobih mengingatkan agar para guru PNS/PPPK yang double job sebagai PPK/PPS tetap melaksanakan tugas utamanya sebagai pendidik. Mengingat, dalam beberapa pekan lagi para siswa SD/SMP butuh bimbingan esktra lantaran akan akan menghadapi ujian UAS ataupun kenaikan kelas.

"Mereka jangan sampai meninggalkan tugas utama sebagai guru, dan proses pengajar tidak boleh terganggu," cetus politikus PKB ini.

Menurutnya, rangkap jabatan sebagai petugas PPK/PPS akan berdampak secara langsung pada kinerja guru. Karena mereka dituntut melaksanakan dua pekerjaan sekaligus, yakni mencerdaskan anak didik serta menyukseskan hajat dan kepentingan negara berupa pemilu serentak yang butuh tenaga prima dan menyita pikiran.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi

Sebagai langkah antisipasi agar proses pendidikan di Kabupaten Pasuruan tidak sampai terganggu imbas adanya sejumlah guru PNS/PPPK yang menjadi penyelenggara pemilu, Shobih meminta dinas pendidikan melakukan pendataan. Hal itu guna mengetahui secara detail berapa jumlah ASN/PPPK yang merangkap sebagai petugas PPK/PPS, serta mengajar di lembaga mana.

"Langkah ini untuk mengantisipasi agar tugas-tugas utama sebagai pendidik tidak terabaikan. Sebab di Pasuruan sendiri kekurangan guru," jelasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO