Soal Penganiayaan Wartawan di Lamongan, Ini Jawaban Kapolres

Soal Penganiayaan Wartawan di Lamongan, Ini Jawaban Kapolres Sejumlah wartawan di Lamongan melakukan aksi di depan Polres Lamongan. foto: haris/BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kasus pemukulan terhadap wartawan oleh oknum polisi saat acara konser di alun-alun Lamongan dalam rangka hari jadi Lamongan, Sabtu (23/5) kemarin terus berbuntut. 

Pemukulan tersebut terjadi saat para wartawan dari berbagai media meliput bentrokan antara polisi dengan massa yang menyaksikan acara konser salah satu grup band dalam rangka Hari Jadi Lamongan.

Menanggapi aksi tersebut Kapolres Lamongan, AKBP Trisno Adi angkat bicara soal aksi pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Faisol Ahmad, salah satu wartawan media online di Lamongan.

"Ini merupakan keteledoran anak buah, dan kita sayangkan," ungkapnya usai bertemu dengan berbagai awak media yang melakukan aksi di Mapolres Lamongan siang tadi (25/5).

Pihaknya melakukan permintaan maaf secara terbuka. "Dan memang situasi yang memaksa anggota untuk membubarkan aksi dan ini merupakan bahan introspeksi saya dan satuan saya," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolres Poso Sulteng ini menjelaskan soal pembubaran massa yang datang dalam konser tersebut. "Tentu saja dari kejadian itu, pihaknya akan merumuskan berbagai tindakan disiplin yang dilakukan oknum yang lakukan penganiayaan pada wartawan dan sekali lagi atas nama institusi saya minta maaf," ungkapnya.

Pihaknya berjanji, tidak akan melakukan tindakan kekerasan serupa dikemudian hari. "Prinsipnya polres ingin tetap menjadikan wartawan sebagai mitra dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengayom, pelindung, pelayan masyarakat," tandasnya

Usai lakukan aksi dan jaminan penyusutan serta permintaan maaf, puluhan wartawan Lamongan meninggalkan Mapolres Lamongan dan berjanji akan lakukan demo kalau aksi premanisme yang dilakukan oleh anak buahnya tidak ada tindakan.

"Kita akan boikot segala aktivitas Polres Lamongan," ungkap Suprayitno salah satu wartawan media cetak.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban, yaitu Faisol Ahmad, menderita luka memar pada bagian wajah dan kepala akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polres Lamongan. Hal inilah yang memicu wartawan Lamongan melakukan aksi demo dengan mendatangi Mapolres Lamongan guna meminta klarifikasi dan tanggung jawab Kapolres Lamongan atas aksi brutal anak buahnya. (ais/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO