Sambut Baik Sosialisasi UU 12/2022, Bunda Fey: Angin Segar untuk Perempuan dan Korban

Sambut Baik Sosialisasi UU 12/2022, Bunda Fey: Angin Segar untuk Perempuan dan Korban Ketua TP PKK Kota Kediri, Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar. saat memberi sambutan. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ketua TP PKK Kota , Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar atau yang akrab disapa , mengapresiasi sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual di Universitas Nusantara PGRI , Selasa (31/1/2023).

Acara tersebut diinisiasi oleh Universitas Nusantara PGRI . Peserta yang mengikuti sosialisasi ini adalah organisasi masyarakat, seperti, Fatayat NU, PW Aisyiah, Nasiyatul Muhammadiyah, IPEMI, dan anggota PKK.

"Terima kasih UNP telah menginisiasi acara ini. Saya rasa kita semua perlu tahu tentang UU Nomor 12 Tahun 2022. Saya menyoroti beberapa hal tentang undang-undang ini karena sesungguhnya undang-undang ibu membawa angin segar bagi bagi kita para perempuan dan para korban," ujarnya.

Ia mengungkapkan ada 10 hal yang dihighlight pada undang-undang ini. Salah satu yang digarisbawahi adalah kekerasan seksual pada anak tidak lagi menjadi delik aduan.

Artinya, tidak perlu ada seseorang yang melapor agar pelaku ditangkap. Pihak berwajib bisa langsung melakukan investigasi ketika mengetahui ada kasus kekerasan seksual yang terjadi.

"Saya turut prihatin, sedih, dan marah kasus-kasus kekerasan seksual masih saja terjadi. Tidak ada damai untuk kasus seperti ini di undang-undang juga disebutkan tidak ada upaya pendamaian dan korban mendapatkan pendampingan psikologi," ungkapnya.

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO