TUBAN, BANGSAONLINE.com - AKP Arum Inambala meresmikan patung kuda yang terbuat dari 361 knalpot brong di Taman Sleko, Tuban. Ratusan knalpot tidak sesuai standar itu merupakan hasil sitaan Satlantas Polres Tuban sejak 2021 dari para pelanggar lalu lintas.
Peresmian ini ia lakukan sebelum pindah tugas menjadi Kasatlantas Polres Jember. Arum menyatakan, agenda tersebut menjadi bagian dari mengedukasi masyarakat, yang mana penggunaan knalpot brong merupakan bentuk pelanggaran.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Sebelumnya patung yang terbuat dari ratusan knalpot brong setinggi 3 meter itu pernah di tempatkan di pos pelayanan rest area saat operasi ketupat mudik lebaran tahun lalu," ujarnya kepada awak media, Jumat (3/2/2023).
Ia menuturkan, patung kuda besi ini sudah ada sejak 2021 namun dalam versi lebih kecil. Lalu, pada 2022 hasil penindakan bertambah untuk knalpot brong akhirnya dibuat kembali patung yang awalnya hanya setinggi 1 meter menjadi 3 meter.
"Alhamdulillah kami mendapat fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Tuban dalam penempatan patung kuda tersebut yang pagi ini dilaksanakan launching," ucapnya penuh syukur.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Alasannya memilih bentuk kuda karena merupakan hewan yang menjadi ikon dari masyarakat di Bumi Wali, dan juga merupakan tunggangan Adipati Tuban, Raden Haryo Ronggolawe. Arum pun meminta masyarakat untuk menjaga dan merawatnya, serta tertib berlalu lintas.
"Kalau masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas, angka lakalantas bisa turun," pungkasnya. (wan/mar)
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News