LAMONGAN (bangsaonline)- Carut marutnya pelaksanaan Pileg 9 April mendatang masih terjadi.
Kacaunya pelaksanaan pileg ini terbukti masih ditemukannya formulir C-6 yang ganda.
Baca Juga: Khofifah Apresiasi Perajin Tenun Ikat Parengan Lamongan yang Tetap Eksis hingga Generasi ke-3
Seperti yang terjadi Perum. Graha Indah Kecamatan Tikung misalnya di RT 1 RW 11 misalnya dimana seorang pemilih menerima surat pemberitahuan pemungutan suara atau formulir model C-6 sebanyak dua kali di dua TPS yang berbeda.
"Inilah salah satu carut-marut penyelenggara pemilu," ujar salah satu warga.
Menariknya carut-marutnya pengiriman C6 ini tidak hanya terjadi satu orang namun sudah ada enam orang.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Bekas Warung Kopi
Suheri, Ketua RT 1 RW 11 menyatakan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih berasal dari KPPS.
Dari dua surat suara pemberitahuan pemungutan surat kepada enam orang pemilih dimana seorang pemilih menerima formulir C-6 dari dua TPS yakni TPS 7 dan 8.
"Namanya sama,NIKnya berbeda,nomer urut DPT berbeda bahkan ada juga dia formulir C-6 memiliki nama pemilih sama dan TPS sama seperti di TPS 8," ujarnya.
Baca Juga: Event PantuRun Sukses Digelar, Bupati Yuhronur: Kenalkan Potensi dan Ekraf Lamongan
Dan bukti-bukti tersebut telah diserahkan ke Panwaslu Lamongan, imbuhnya.
Mudhofar, Panwascam Tikung membenarkan ditemukannya formulir C -6 ganda.
"Laporannya telah kita tindak-lanjuti dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi," tandasnya
Baca Juga: Marak PMK, Pemkab Lamongan Tutup Sementara Pasar Hewan dan Lakukan Vaksinasi Mandiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News