SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meningkatnya angka kecelakaan akibat para pengemudi terpengaruh minuman keras beralkohol, membuat Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan tindakan tegas dengan melakukan teguran humanis selama Operasi Keselamatan Semeru 2023.
Program Keselamatan Semeru yang digelar tanggal 7-20 Februari 2023 ini, merupakan langkah dari Satlantas Polrestabes Surabaya untuk menekan angka kecelakaan yang diakibatkan keteledoran para pengendara kendaraan bermotor.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Satlantas Polrestabes Surabaya, melakukan razia teguran yang digelar pada Minggu (12/2/2023) dini hari mulai pukul 01.40 WIB hingga 03.15 WIB, yang digelar di Jl. Gubernur Suryo.
Pada Razia tersebut, menyasar para pengemudi yang pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk. Hal tersebut, disampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman.
“Utama adalah pengemudi yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain salah satu pengemudi yang dalam keadaan mabuk, selain itu kebut kebutan dan surat surat kendaraan yang tidak sesuai fisik unit kendaraan bermotor,” jelasnya, Minggu (12/2/2023).
Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah
Selama razia berlangsung, setidaknya ada 17 surat teguran yang diberikan kepada para pengemudi roda 2 dan 4. Mayoritas surat teguran itu diberikan terhadap para pengendara yang dalam kondisi tingkat kesadaran rendah atau mabuk.
Tak hanya itu, Satlantas Polrestabes Surabaya juga mengamankan pengendara mobil yang dalam keadaan mabuk hingga menabrak motor.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
Pengendara mobil berplat nomor M 1040 TX, bernama Ahmad (24) asal Madura yang menabrak pengendara motor bernama Supriyanto (46) di Jalan Ciliwung.
Saat ada razia di Jalan Gubernur Suryo, juga merazia Tanto Wijaya (28) asal Bukit Darmo. Hal itu disebabkan, di dalam mobilnya tercium aroma alkohol, dan pada bangku sampingnya juga terdapat wanita yang dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat alkohol.
Ketika diinterogasi, mulutnya sering belepotan menjawab. Kadang matanya merem lalu tiba-tiba melotot dan berdalih ngantuk. Saat dilakukan tes kadar alkohol, Tanto Wijaya mendapatkan hasil 0,08 ppm alkohol dalam tubuhnya.
Baca Juga: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi
“Seperti pengendara yang seperti inilah yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas cukup tinggi. Karena standar kesadaran manusia bila mengkonsumsi alkohol hanya 0,5 ppm kalau di atasnya sudah tidak bisa mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Arif Fazlurrahman.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga melakukan tes kadar alkohol pada beberapa wanita pekerja malam yang mengendarai mobil, salah satunya sebut saja Novi (24). Saat diperiksa oleh Polwan Lantas sempat menolak, dan mengaku adik dari salah satu anggota Polsek Dukuh Pakis bernama Pram.
“Ada apa ini, apa boleh melalukan penilangan sekarang. Sebentar saya telpon kakak saya yang di Polsek Dukuh Pakis,” ujarnya, dengan kondisi mulut berbau alkohol.
Baca Juga: Ibu yang Tega Buang Bayi di Atap Rumah Ditangkap Polsek Tambaksari
Dari ke 17 pengemudi kendaraan bermotor, saat dilakukan pemeriksaan mereka dalam keadaan mabuk, setelah berpesta miras di Diskotik Vertique dan Diskotik (exs Hollywing).
“Mereka para pengendara yang mabuk kebanyakan pulang dari diskotik di sekitaran Jl. Gubernur Suryo dan Jl. Basuki Rahman,” tambah Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Mengingat banyaknya peristiwa kecelakaan akibat minuman keras, Polrestabes Surabaya melakukan beberapa langkah, salah satunya mengajak pengelola hiburan malam ikut peduli.
Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah
“Fakta akan jumlah kecelakaan akibat pengendara mabuk semakin meningkat, jujur saja diakibatkan para pengendara kendaraan bermotor pada malam hari setelah pulang dari tempat hiburan malam,” katanya.
Ia juga mengatakan, untuk meminimalisir angka kecelakaan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Surabaya, guna melakukan sosialisasi terhadap beberapa pengelola hiburan malam.
“Sosialisasi yang dilakukan tentang upaya pihak pengelolah RHU menyediakan petugas khusus yang berfungsi memberikan anjuran kepada para pengunjung yang pulang dalam keadaan mabuk agar tidak mengendarai langsung. Harus ada penggantinya atau pihak pengelolah menyediakan pengendara lain guna mengantar pengunjung yang mabuk berat,” tegasnya.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
Ia juga menyebut, hal tersebut bukanlah hal mudah, namun dirinya tetap optimis akan keberhasilan menekan angka kecelakaan yang disebabkan para pengendara yang terpengaruh alkohol, jika dibantu oleh pihak Satpol PP Kota Surabaya. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News