Kota Mojokerto Terima Penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes

Kota Mojokerto Terima Penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes Ning Ita saat menerima penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI (Kemenkes RI)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Di bawah kepemimpinan Ika Puspitasari, terus mengukir berbagai prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Kali ini, meraih penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI Tahun 2023. Sertifikat Kabupaten/Kota Bebas Frambusia yang diberikan kepada itu, diantara salah satu dari 103 kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan Bebas Penyakit Frambusia.

Penghargaan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ( RI) tersebut, diterima langsung oleh Ika Puspitasari Wali dalam acara Puncak Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan atau Neglected Tropical Diseases (NTDs) tahun 2023 yang berlangsung di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Selasa (21/02/2023).

Usai menerima penghargaan, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini menyampaikan terima kasihnya atas sinergi semua pihak sehingga menjadi wilayah berpredikat bebas .

“Terimakasih atas sinergi semua pihak yang telah mewujudkan menjadi daerah yang dinyatakan bebas dari ,” kata Ika Puspitasari.

Lebih lanjut, wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menyampaikan bahwa untuk menjadikan bebas ada sejumlah upaya yang telah dilakukan. “Untuk mencegah deteksi dini untuk terus kita lakukan khususnya pada anak-anak. Salah satunya saat skrining kesehatan secara rutin di posyandu dan pemeriksaan kesehatan di sekolah dasar,” lanjut Ning Ita.

Sedangkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, bahwa daerah penerima Sertifikat Bebas Frambusia merupakan daerah yang sudah melewati beberapa tahapan.“Yang pertama kabupaten/kota telah membuktikan bahwa tidak ditemukan kasus baru berdasarkan surveilans berkinerja baik, selanjutya rekomendasi provinsi setelah melakukan sertifikasi , dan ketiga yaitu assessment time sertifikasi pusat yang terdiri dari tiga kelompok kerja, yaitu dari NTD, Perdoksi, sehingga menghasilkan pertimbangan kabupaten/kota bebas , “ujar Menkes RI.

Perlu diketahui, penyebab penyakit Frambusia adalah kuman Treponema Perteneu, dimana kulit mengalami infeksi yang diakibatkan bakteri tersebut. Penyakit ini bisa tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, hujan, dan panas. Selain itu kebersihan lingkungan juga menjadi faktor penting pada penyakit ini. Frambusia merupakan salah satu penyakit menular yang berisiko pada cacat penampilan fisik dan gangguan sosialisasi. Tetaplah selalu dapat menjaga kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) di masyarakat.(ris)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO