Disuruh Menemani Belajar, Pemuda di Bojonegoro ini Malah Perkosa Bunga

Disuruh Menemani Belajar, Pemuda di Bojonegoro ini Malah Perkosa Bunga Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Marjono, saat memberikan keterangan. (foto: eky nurhadi/BANGSAONLINE)

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - AW (18), pemuda asal Desa Ngemplak Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro melakukan tindakan tidak terpuji terhadap gadis dibawah umur. Ia diduga menyetubuhi anak yang baru berusia 15 tahun. 

Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Marjono mengatakan, kejadian itu terjadi pada 16 Agustus 2014 lalu. Saat itu korban, sebut saja Bunga (15), warga Desa Banjaranyar Kecamatan Baureno meminta tolong kepada terlapor untuk menemaninya ke sendang di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno untuk mengerjakan tugas sekolah.

Namun, sesampai di sendang, timbul niat jahat pelaku. Korban sempat menolak namun pelaku memaksanya. Usai mencabuli korban, pelaku mengantarkan korban kembali rumahnya.

Sesampainya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga korban. Merasa tidak terima perlakuan pelaku, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

"Mendapat laporan tersebut, pelaku kini diamankan di Polres Bojonegoro guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku terancam pasal UU perlindungan anak dengan hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. (nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswi Baru Asal Banyuwangi Diperkosa 2 Kali oleh Pemilik Kos di Bangkalan Saat Sedang Haid':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO