Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Ilustrasi.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Polres Trenggalek saat ini menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh dua pengasuh pondok pesantren terhadap belasan santri.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, kasus ini bermula dari laporan empat korban yang datang bersama orang tuanya di Unit PPA Polres Trenggalek.

"Sementara ini sudah ada empat orang yang sudah melakukan laporan resmi ke Polres Trenggalek. Kasus ini sudah masuk ranah penyidikan," katanya, Jumat (15/3/2024).

Menurutnya, saat itu keempat korban melaporkan dua orang, yang berstatus bapak-anak sekaligus pemilik pondok.

Zainul mengatakan, awalnya hanya menerima aduan dari empat santri, setelah melakukan pengembangan, jumlah korban diduga mencapai belasan.

Kedua terlapor tersebut yaitu, M (72) selaku pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya yang menjadi pengasuh pondok tersebut.

Zainul mengungkapkan kedua terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya.

"Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur," imbuhnya.

Ia memperkirakan, aksi bejat yang dilakukan oleh dua ustadz cabul tersebut dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun.

Dugaan pencabulan tersebut dilakukan kepada santri yang masih menempuh pendidikan maupun sudah lulus.

Zainul menjelaskan, dalam aksi pencabulan yang dilakukan oleh bapak-anak ini, kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

"Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah," ujarnya.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Trenggalek terus melakukan penyidikan kasus tersebut. Zainul mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk tokoh agama maupun instansi terkait.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk menetapkan kedua ustadz tersebut sebagai tersangka.

"Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini," katanya. (rif)