Ilustrasi
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com -Seorang pemuda berinisial MS (18), warga Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk diamankan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap EDN (20), perempuan asal Sidoarjo yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan disabilitas intelektual.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan kasus tersebut terungkap pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 00.15 WIB, setelah ibu korban melaporkan dugaan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Laporan resmi diajukan oleh ibu korban setelah mengetahui anaknya menjadi korban tindak pidana tersebut,” ujar Ipda Hamzaid, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di kamar rumah pelaku di Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Kejadian bermula dari perkenalan pelaku dan korban melalui media sosial Instagram.
Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dengan alasan jalan-jalan dan menjemputnya. Namun, korban justru dibawa ke rumah pelaku dan masuk ke dalam kamar.
Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan persetubuhan. Korban sempat melakukan perlawanan, tetapi keterbatasan intelektual yang dimilikinya membuat korban tidak mampu melawan secara maksimal.
Setelah kejadian, pelaku diduga menelantarkan korban di SPBU Nguwok, Kecamatan Modo. Ibu korban yang tidak terima atas kejadian itu segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan mendatangi rumah terduga pelaku.
“Saat didatangi, pelaku berada di rumahnya dan langsung diamankan untuk dibawa ke Polres Lamongan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan tersebut dilakukan satu kali pada pertemuan pertama mereka.
Sementara berdasarkan pemeriksaan psikologis, korban benar merupakan perempuan berkebutuhan khusus dengan disabilitas intelektual.
Pelaku mengaku tidak mengetahui kondisi korban sebagai penyandang disabilitas intelektual karena keduanya baru pertama kali bertemu secara langsung.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut (van)














