Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK, Roos Diana Iskandar saat diwawancarai, Kamis (2/3/2023)
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI melaksanakan pilot project pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di tiga desa Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Kamis (2/3/2023).
Menurut keterangan Asisten Deputi Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK, Roos Diana Iskandar, banyak persoalan yang dialami oleh PMI, salah satunya adalah keterampilan kerja, sehingga para PMI yang tidak mempunyai keterampilan selalu berkeinginan kembali kerja diluar negeri.
BACA JUGA:
- Mega Guntara Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Kota Probolinggo Periode 2026-2031
- Misteri ‘Red Painted Skeleton’ Tulungagung Terungkap, Fosilnya Disimpan di Belanda
- PMI Kota Probolinggo Hadirkan Instalasi Farmasi 24 Jam untuk Masyarakat
- Deteksi Dini, BPJS Kesehatan Tulungagung Lakukan Skrining Siswa Sekolah Rakyat di Trenggalek
"Program ini sebenarnya baru mulai tahap awal, karena di Tulungagung merupakan salah satu wilayah dengan PMI-nya cukup besar sehingga program desmigratif perlu," katanya pada Kamis (2/3/2023).
Ia mengatakan, pemerintah telah berupaya untuk memberikan program pemberdayaan pada PMI, dengan harapan masyarakat dapat mandiri secara ekonomi dan hasil akhir pengentasan kemiskinan dapat tercapai.
"Harapannya adalah program pemberdayaan ini berhasil, sehingga dapat mengurangi keinginan PMI kembali bekerja di luar negeri," paparnya.
Pada tahap awal, program Desmigratif menyasar PMI yang telah pensiun dan keluarganya berada di tiga lokasi yaitu Desa Tunggangri, Desa Pagersari, Desa Betak Kecamatan Kalidawir.
"Untuk desa lainnya yang memungkinkan bisa dikerjakan, akan tetapi untuk sementara fokus di desa Tunggangri," jelas Roos Diana Iskandar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




