Gubernur Khofifah (kanan) bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat siaran Pers. (Ist)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyebut, Jawa Timur (Jatim) satu-satunya provinsi yang memiliki perda perlindungan buruh migran. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Jatim, dan disambut langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (10/7/2025) malam.
Dalam kunjungan itu, Khofifah dan Abdul Kadir membahas langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Tekankan Kesiapsiagaan Iklim dan Regenerasi Kader di Musker PMI 2026
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
- Asyik! Gubernur Khofifah Bakal Gelar Program Mudik Gratis 2026, Ini Link Pendaftarannya
- PMI Kota Probolinggo Terjunkan Relawan untuk Bantu Warga Terdampak Pohon Tumbang
Salah satu perlindungan itu berupa penyediaan shelter atau rumah singgah bagi PMI asal Jatim di negara penempatan. Khofifah mengusulkan agar shelter PMI segera dapat izin agar bisa direalisasikan, terutama bagi PMI asal Jatim yang penempatannya di Taiwan dan Hong Kong.
“Shelter ini penting sebagai ruang komunikasi, tempat berbagi pengalaman, serta dukungan psikososial bagi para PMI,” ujar Khofifah.
Bentuk perlindungan lainnya yang mendasar, kata Khofifah, ialah membekali keterampilan dan kemampuan kerja maupun bahasa bagi para PMI sebelum berangkat. Pemprov Jatim melakukan kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Balai Latihan Kerja (BLK), serta komunitas sipil dalam penyusunan peta kompetensi daerah berbasis kebutuhan pasar kerja global.
“Kemampuan dasar berbahasa harus diintensifkan agar para PMI dapat bekerja dengan nyaman, mandiri, dan memiliki daya tawar yang lebih baik,” terangnya.
Ia pun menegaskan, perlindungan PMI tak cukup hanya pada masa pemberangkatan, melainkan hingga masa kepulangan.
“Jangan sampai ketika PMI ini pulang kemudian purna, menjadi tenaga yang tidak produktif. Padahal mereka adalah tenaga-tenaga terlatih,” ungkap Khofifah.
Menurutnya, banyak PMI purna yang berpotensi menjadi pelatih keterampilan, pelaku UMKM, atau bahkan penggerak ekonomi lokal. Dukungan terhadap mereka adalah bagian dari strategi pembangunan berbasis sumber daya manusia yang berkeadilan.






