Gubernur Khofifah (kanan) bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat siaran Pers. (Ist)

Sementara itu, Abdul Kadir Karding menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang dinilainya memiliki komitmen kuat terhadap perlindungan PMI.
Sebagai satu-satunya daerah yang memiliki Perda perlindungan PMI, ini menjadi contoh nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap warganya yang bekerja di luar negeri.
“Ke depan, kami ingin memperkuat kolaborasi untuk menekan praktik penempatan non-prosedural dengan edukasi yang masif hingga ke desa-desa, agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming oknum tanpa dokumen sah,” ujarnya.
Kementerian P2MI pun menargetkan peningkatan kualitas penempatan dan berkomitmen meminimalisir kekerasan serta praktik perdagangan orang yang masih menghantui sebagian PMI.
Di sisi lain, Menteri P2MI menyampaikan bahwa remitansi dari PMI menjadi sumber pendapatan negara yang sangat signifikan dan meningkat dari tahun ke tahun. Sehingga hal ini juga harus diimbangi dengan perlindungan dan kenyamanan bagi PMI selama bekerja.
“Pada 2024, total remitansi mencapai Rp253,3 triliun, dan kami menargetkan kenaikan menjadi Rp439 triliun pada 2025. Ini menunjukkan kontribusi besar para PMI bagi perekonomian nasional,” tandasnya.
Sebagai informasi, Jatim menjadi provinsi dengan penempatan PMI tertinggi secara nasional. Data terbaru menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Februari 2025, sebanyak 11.265 PMI telah diberangkatkan ke berbagai negara, terdiri dari 5.438 orang pada Januari dan meningkat menjadi 5.827 orang pada Februari.
Proyeksi dari Pusat Data dan Informasi BP2MI menunjukkan bahwa total penempatan PMI asal Jatim sepanjang tahun 2025 diperkirakan mencapai 70.422 orang, meningkat dari realisasi tahun 2024 yang berjumlah 69.594 orang. Hal ini mengukuhkan peran Jatim sebagai daerah penyumbang tenaga kerja migran terbesar dan sekaligus menjadi tolok ukur praktik migrasi aman di tingkat provinsi. (dev/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




