KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak, Kota Kediri menghadirkan sekolah ramah anak (SRA). SRA untuk menjawab kegelisahan orang tua saat anak-anak menimba ilmu di sekolah.
Program tersebut bisa terealisasi dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Marsudi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, menyebut saat ini sebanyak 53% sekolah di Kota Kediri jenjang TK, SD, SMP, telah melaksanakan penyelenggaraan SRA. Capaian tersebut diketahui melebihi target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni sebanyak 50%.
“Totalnya sekarang ada 172 sekolah dengan rincian: TK 84 sekolah, SD 70 sekolah, dan SMP 18 sekolah,” kata Marsudi, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, terdapat 14 poin yang menjadi komponen kebijakan sekolah dalam pelaksanaan SRA. Antara lain: bebas kekerasan, pencegahan putus sekolah, pemahaman gender dan konvensi hak anak, bebas rokok, bebas napza, aman dari bencana secara struktural dan nonstruktural.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Kemudian, kebebasan beribadah, memastikan pengarusutamaan pengurangan risiko bencana (PRB), memfasilitasi pendidikan inklusi, jaminan perlindungan anak, menindak pelaku kekerasan, mengawasi kegiatan ekstrakurikuler, memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan keluarga, serta mewajibkan orang tua untuk melaporkan riwayat medis anaknya.
“Jadi untuk anak yang sekolah di SRA InsyaAllah mendapatkan jaminan bebas kekerasan,” ujarnya.
Marsudi menambahkan, apabila ditemukan kasus kekerasan di sekolah, Dinas Pendidikan Kota Kediri akan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
“Kalau itu bukan kasus kekerasan seksual, maka kita proses sesuai ketentuan. Akan tetapi kalau pelecehan seksual sudah masuk tindak pidana. Apabila pelakunya anak, harapannya restorative justice,” terangnya.
Soal kurikulum, Marsudi mengutarakan di SRA terdapat muatan lokal terintegrasi berupa pendidikan ramah anak. Dalam kurikulum tersebut, segala indikator pembelajaran saling berkesinambungan dengan unsur-unsur ramah anak akan ditransmisi oleh tenaga pendidik.
“Misal guru agama mengajarkan tentang aurat, maka harus ditekankan betul dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dampaknya. Maka siswa bisa lebih menjaga,” katanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024
Dengan adanya SRA, Marsudi berharap ekspektasi masyarakat dan peserta didik akan pendidikan berkualitas bisa terpenuhi. Sebagai pilot project, ia juga berharap dalam melaksanakan pendidikan sebaiknya mengikuti ketentuan sekolah ramah anak.
“Yang paling penting predikat Kota Kediri sebagai kota layak anak dari indikator sekolah layak anak bisa terpenuhi, anak bisa aman berada di sekolah, orang tua juga tenang saat anak berada di luar sekolah, mereka bisa membentengi dirinya dari kekerasan,” tandasnya.
Heri Nurdianto, Ketua Dewan Pengawas Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri, sangat mengapresiasi kebijakan Pemkot Kediri yang telah melakukan upaya strategis dalam rangka pencegahan kekerasan di sekolah melalui pengembangan SRA.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkot Kediri Belajar ke Diskominfo Surabaya
“Jika dulu hanya beberapa sekolah yang ditunjuk. Sekarang luar biasa sekali, semua sekolah mencapai 53% dari semua satuan pendidikan wajib menerapkan nilai-nilai SOP tentang penyelenggaraan SRA,” ujarnya.
YLPA Kota Kediri mengapresiasi Dinas Pendidikan Kota Kediri karena telah konsisten menjalankan amanat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak.
"Kami mengajak stakholder pendidikan, mulai dari pengawas dan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, komite untuk bergerak bersama mewujudkan satuan pendidikan Kota Kediri ramah anak," pungkas Heri. (uji/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News