SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,1 kilogram, melalui dua orang pengedar. Keberhasilan penangkapan sabu sabu seberat 24,1 kilogram di release oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Senin (13/3/2023).
Selama jumpa pers penangkapan dua orang pengedar sabu sabu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengungkapkan dua pengedar yang diringkus masing-masing berinisial MF (23) warga Kendari, Sulawesi Tenggara, dan AP (28), warga Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Penangkapan kepada dua pengedar dilakukan saat keduanya turun dari Stasiun Pasar Turi Surabaya dengan menumpang Kereta Api Sembrani. Keduanya merupakan jaringan pengedar antar provinsi, dari Sumatera,” ujarnya.
Menurut hasil penyelidikan polisi, sabu-sabu tersebut didapatkan dari seorang berinisial KS, yang diambil oleh pelaku MF dan AP di sebuah kamar hotel wilayah Kota Pekanbaru, Riau.
Selanjutnya jenis narkotika itu hendak diedarkan ke Pulau Jawa melalui perjalanan laut dan darat hingga akhirnya MF dan AP ditangkap polisi setibanya di Stasiun Pasar Turi Surabaya dengan menggunakan moda transportasi Kereta Api Sembrani dari Jakarta.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti psikotropika jenis sabu-sabu sebanyak 23 bungkus. Setelah kami timbang beratnya 24,1 kilogram," ujar Kombes Yusep.
Selama pemeriksaan pelaku MF dan AP selain pengedar, keduanya mendapatkan upah Rp100 juta dalam sekali pengiriman sabu-sabu.
Meski telah berhasil mengamankan sabu sabu seberat 24,1 kilogram pihak Polrestabes Surabaya masih akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku lainnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Pengedar utama yaitu KS merupakan target pengejaran pihak Polrestabes Surabaya, karena volume kepemilikan sabu sabu dengan jumlah besar masih disimpan oleh KS.
"Pengejaran kepada pelaku KS akan tetap kami lakukan karena pemasok utamanya adalah dia,” tutup Kapolrestabes Surabaya. (yan/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News