SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Siti Nur Azizah, putri keempat Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, sebagai Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis (16/3/2023).
"Saya ucapkan selamat kepada Prof Dr. Hj. Siti Nur Azizah yang telah menyandang gelar Guru Besar di Universitas Negeri Surabaya. Semoga orasi ilmiah beliau bisa menjadi dasar hukum untuk produk dan industri halal di Indonesia," kata Khofifah.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Unesa, Siti memaparkan orasi ilmiahnya dengan judul Jaminan Produk Halal Melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal. Menurut Khofifah, hal tersebut menjadi sumbangsih penting bagi industri halal di tanah air.
“Saya rasa orasi ilmiah yang beliau sampaikan sangat substantif. Karena saat ini kepastian hukum produk halal di Indonesia sangat dibutuhkan. Maka semoga apa yang beliau sampaikan menjadi momentum kebangkitan industri halal di Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Bahkan, orasi ilmiah itu juga selaras dengan upaya Pemprov Jatim yang saat ini tengah getol mengembangan industri halal. Pada 2021, Jawa Timur telah membangun kawasan industri halal di Kota Delta, pada Kawasan Industri Safe n Lock di lingkar timur bernama Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS).
"Tempat itu dikhususkan sebagai sarana produksi dan penyimpanan produk-produk halal. Artinya, integritas suatu produk halal dijamin oleh kawasan melalui sistem dan prosedur halal yang ketat," ujarnya.
Orang nomor satu di Jatim ini terus mendorong dan memfasilitasi agar industri halal di Jawa Timur dapat terus berkembang. Hal ini dilakukan agar industri halal mampu mendorong percepatan kebangkitan ekonomi syariah yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
"Kami harap ini akan menjadi lokomotif yang mampu mendorong dan memotivasi para stakeholder Industri Halal serta pelaku usaha lainnya untuk terus bersinergi dalam mendukung percepatan pengembangan industri halal di Jawa Timur," jelasnya.
Peningkatan produk halal di Jatim pun meningkat begitu signifikan. Gubernur Khofifah menyebut, sertifikat halal yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) hingga Januari 2023 pun mencapai 34.690 lembar. Sebanyak 95,85 persen merupakan produk makanan minuman.
"Dari jumlah tersebut, 94,16 persen di antaranya merupakan pelaku usaha mikro. Sisanya merupakan usaha kecil, menengah, dan besar," tuturnya.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan Industri Halal yang ada di Jawa Timur. Termasuk dukungan dari Pemerintah Pusat melalui Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, maupun Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian RI.
"Kepada seluruh stakeholder yang selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dalam mendukung percepatan industri halal di Jawa Timur. Termasuk Satgas Halal Jawa Timur, Halal Center, Lembaga Pemeriksa Halal, Lembaga Pendamping PPH, Kawasan Industri Halal, Rumah Potong Hewan (RPH), Ormas dan Perguruan Tinggi," jelas Gubernur Khofifah.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Di sisi lain, Prof. Dr. Hj. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum menyampaikan, pidato ilmiah yang ia sampaikan tentang “Jaminan Produk Halal Melalui Audit Mutu Hukum Menuju Era Industri Halal Menurutnya” merupakan konsep halal menarik karena ada keilmuan di bidang perlindungan konsumen mengenai jaminan produk halal.
Apalagi, kata dia, mayoritas penduduk di Indonesia sebagain besar adalah Muslim. Mengkonsumsi barang halal menjadi kebutuhan mutlak bagi umat muslim. Sebab, mengkonsumsi produk halal merupakan bentuk ibadah kepada Allah.
"Halal kewajiban agama. Selain itu, kebutuhan barang halal menjadi Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi," tuturnya. (dev/mar)
Baca Juga: Siap Jadikan Jawa Timur Sebagai Gerbang Baru Nusantara, Khofifah-Emil Ajak Sukseskan Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News