
Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal 114 (1) jo 112 (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup. (dim/mar)
Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal 114 (1) jo 112 (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup. (dim/mar)