
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran bantuan keuangan khusus (BKK) untuk desa, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mendesak DPMD membentuk tim pengawasan/tim pendampingan. Langkah ini sebagai uyapa preventif agar para penerima bantuan tidak tersandung masalah hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto. Politikus Golkar ini mengatakan, pendampingan kepada desa yang mendapatkan bantuan BKK sangat penting agar mereka menggunakan anggaran sesuai regulasi.
"Pembentukan anggota tim pengawasan BKK hendaknya lebih komprehensif, dan itu tanggung jawab DPMD segara menginstruksikan kepada seluruh camat," tegasnya.
Ia mengungkapkan, tim pengawas BKK yang dibentuk tahun lalu kurang efektif lantaran personil yang terlibat hanya dari internal saja, seperti camat. Sementara untuk pihak luar yang memiliki kompetensi seperti kepolisian, kejakasaan, dan akademisi jarang dilibatkan.
Simak berita selengkapnya ...