"Sehingga berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir," tuturnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Yogyakarta juga memberikan support anggaran besar untuk pemeliharaan bangunan cagar budaya.
"Kalau pemilik bangunan tak mampu pemeliharaan karena tak ada biaya, maka bangunan cagar budaya itu dibeli oleh Pemerintah Yogyakarta," ujarnya.
Karena itu, Suberi berharap Pemkab Gresik bisa mencontoh Yogyakarta dalam tata kelola dan pengelolaan wisata heritage. Sebab, menurutnya Gresik memiliki kesamaan dengan Yogyakarta dalam wisata heritage.
Di Kabupaten Gresik ada ratusan, bahkan mungkin ribuan bangunan tua yang berdiri di lahan seluas 60 hektare. Bahkan banyak di antara bangunan tua itu masuk cagar budaya.
Namun, keberadaan bangunan tua dan bangunan cagar budaya di Gresik selama ini tak terkelola, dan mendapatkan perhatian dengan baik. Sehingga, oleh pemiliknya banyak yang alih fungsi. Direnov menjadi tempat usaha.
"Ini sungguh menyedihkan," cetusnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News