HUT ke-9 UU Desa, Khofifah Dinobatkan Sebagai Gubernur Peduli Kesejahteraan Aparatur Desa

HUT ke-9 UU Desa, Khofifah Dinobatkan Sebagai Gubernur Peduli Kesejahteraan Aparatur Desa Khofifah saat menerima penghargaan sebagai Gubernur Peduli Kesejahteraan Aparatur Desa ketika peringatan HUT ke-9 UU Desa di Jakarta.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang menerima penghargaan kategori Tokoh Nasional Penggerak Tata Kelola Baik Pemerintahan Desa; dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menerima penghargaan dalam kategori Tokoh Nasional Penggerak Semangat Kemandirian Desa.

Juga ada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, yang memperoleh penghargaan sebagai Tokoh Nasional Penggerak Ekonomi Desa, Bank BJB yang memperoleh penghargaan sebagai Bank Peduli Ekonomi Rakyat Desa, Akhmad Moqowam yang menerima penghargaan sebagai Tokoh Nasional Pejuang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Kemudian juga ada Budiman Sudjatmiko menerima penghargaan sebagai Tokoh Nasional Pejuang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Muhammad Asri Anas menerima penghargaan Tokoh Nasional Pemersatu Organisasi Desa, Ahmed Zaki Iskandar yang mendapat penghargaan sebagai Bupati Peduli Kesejahteraan Aparatur Desa, Asep Anwar Sadat yang menerima penghargaan sebagai Kepala Desa Pelopor dan Teladan dalam Menjaga Lingkungan dan Hutan serta Rasito yang menerima penghargaan sebagai Kepala Desa Penggerak Ekonomi dan BUMDesa.

Sebagai Ketua Dewan Penasihat Apdesi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi peran dan kerja keras kepala desa, masyarakat desa dan perangkat desa untuk menguatkan perekonomian selama masa krusial atau pada pandemi covid-19 lalu.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras dan peran serta yang dilakukan dalam menjaga ketahanan ekonomi selama pandemi,” ucapnya

“Kemudian saya juga ingatkan seluruh Kepala Desa, Perangkat desa, Masyarakat desa adalah unsur penting untuk mencapai kemaslahatan desa. Maka jagalah persatuan dan kekompakan ini,” ucapnya

Laporan Ketua Pelaksana Peringatan HUT UU Desa ke-9 Asri Anas menyampaikan bahwa konsep desa bersatu yang lahir dari Mendagri dan Menkomarves bukanlah sebuah agenda politik semata. “Sebab pada dasarnya yang kami inginkan adalah antar desa bebas dari perselisihan,”

“Juga kami ingin wujudkan desa yang menjadi ruang-ruang investasi seperti di perkotaan,”

Dirinya menyebutkan bahwa Jatim menjadi daerah yang mengirimkan banyak peserta pada peringatan HUT UU Desa ke-9 yakni sebanyak 210 bus. Adapun peserta yang hadir ialah kepala dan perangkat desa dari 216 kabupaten se Indonesia.

“Kami ingin proses pembinaan ini akan berfokus pada kepala desa, masyarakat desa dan perangkat desa sesuai dengan pedoman UU Desa,” ungkapnya

Dirinya kemudian menyampaikan bahwa program pemerintah seperti Padat Karya mulai menghilangkan norma kegotong royongan yang terjadi di masyarakat. “Karena biasanya mereka tidak pernah terfikirkan itu. Jadi penting untuk menguatkan kembali norma-norma tersebut. Karena di desa lah kita bisa belajar norma berbangsa dan bernegara,” pungkasnya

Usai prosesi penyerahan penghargaan, Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarno Putri memberikan pengarahan kepada para peserta peringatan HUT UU Desa Ke-9 tentang penguatan ideologi Pancasila. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO