SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peristiwa tengelamnya kapal tambang Sungai Brantas Kemlaten Karang Pilang, Surabaya pada Sabtu (25/3/2023) pagi masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap 4 orang yang terdiri dari 2 anak buah kapal (ABK) dan 2 pemilik perahu.
Tengelamnya kapal tambang diketahui ada 13 penumpang dan motor pada saat perahu tambang melakukan penyeberangan. 12 orang dan motor berhasil diselamatkan namun satu wanita diketahui Desire Peni Cindy Katrine (23) asal Kemlaten Gang VIII hilang terseret arus sungai.
Baca Juga: Terpengaruh Medsos, Siswi SMK di Surabaya Kabur dari Rumah
Penyebab tengelamnya kapal tersebut Kapolsek Karangpilang, Kompol Risky Fardian, memberi keterangan, “Karena kondisi lambung kapal, sebenarnya kebocoran itu sudah diketahui oleh ABK dan pemilik kapal, namun oleh mereka belum dilakukan perbaikan. Sementara masih kita periksa lebih lengkap tanya kepada Kanit Reskrim ya.,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/3/2023).
Berlanjut pemeriksan kepada empat orang dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang IPTU Gogot bahwa pemeriksaan dilakukam kepeda empat orang terkait dengan tangung jawab ABK tentang keselamatan penumpang dan sengaja membiarkan kondisi kapal yang tidak layak jalan.
Pihaknya melakukan introgasi terlebih dahulu terhadap dua pemilik perahu tambang yaitu Sumanto (53) warga asal Ketegan, Sidoarjo dan Asmo Prianto (76) warga asal Pagesangan. Selain itu juga dua orang ABK, mereka Kokotri Harmoko (52) dan Hari Siswanto (47) warga Pagesangan.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
Dijelaskan oleh pihak Polsek Karang Pilang ternyata tragedi tengelamnya kapan tambang ini bukan pertama kali. Setidaknya mulai tahun 1994 telah terjadi tiga kali tengelamnya kapal.
Salah satu warga yang tinggal di sekitaran tambang yaitu Anto Raharjo warga Kebraon, mengatakan kapal tambang memang cukup membantu pengendara roda dua untuk menempuh jalur alternatif. Hanya saja tidak semua pemilik usaha kapal tambang mengutamakan keselamatan terhadap penumpang.
Lantas bagaiamana pengawasan yang diberikan oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Berantas PPID BBWS selaku badan yang pengawasan kegiatan arus sungai Brantas. Saat Harian Bangsa mempertanyakan kepada humas Sella. D, terkait pengawasan adanya kegiatan masyarakat di Sekitaran sungai Brantas terutama transportasi kapal tambang yang dikomersilkan, pihaknya belum memberikan keterangan resmi.
Baca Juga: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi
Terkait dari izin Oprasional kapal tambang, kelayakan angkut kapal dan persiapan pengamanan para penumpang yang dilakukan oleh pengelolah kapal tambang. Dimana pemantauan kondisi kapal dan pengamanan penumpang sama sekali tidak tampak di kapal tambang yang tengelam.
Sedangkan informasi terakhir Minggu (26/3/2023) yang diberikan oleh IPTU Gogot bahwa dari empat yang diperiksa masih dilakukan penyelidikan. “Masih kita lidik bukan hanya tentang kelalaian pemilik Kapal yang membiarkan kapalnya tidak layak namun dari pihak lain yang ikut membantu aktifitas transportasi kapan tambang,” tambahnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News