
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Selama bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan gencar melakukan penertiban reklame yang tidak mengantongi izin.
Kasi Penyelidikan & Penyidikan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan, Moh. Hasanurrahman mengatakan, pihaknya menemukan ada 3 reklame yang tidak mengantongi surat izin, sehingga tertibkan.
BACA JUGA:
- Depresi Ditinggal Tunangan oleh Kekasihnya, Seorang PSK asal Sampang Diamankan Satpol PP Pamekasan
- Check In Bukan Suami Istri Terancam Penjara, Satpol PP Pamekasan Dukung Penuh
- Sosialisasi, PKL yang Tetap Nekat Jualan di Trotoar dan Warga Parkir Sembarangan Bakal Disanksi
- Latihan Pocil Diusir Satpol PP, Kasi Trantibum Satpol PP Pamekasan: Hanya Miskomunikasi
"Memang terdapat 3 (Tiga) pelanggaran reklame tidak berizin yang kita temukan saat melakukan penertiban, namun untuk patroli yang kami lakukan ini nihil pelanggaran," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (26/3/2023).
Simak berita selengkapnya ...