Razia Satpol PP Pamekasan, 17 Pelajar SMP-SMA Terciduk saat Jam Belajar

Razia Satpol PP Pamekasan, 17 Pelajar SMP-SMA Terciduk saat Jam Belajar Tangkapan layar video razia terhadap pelajar yang terciduk Satpol PP Pamekasan saat jam belajar.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Video penertiban pelajar oleh Satpol PP Pamekasan mendadak viral dan memicu kegelisahan publik. Rekaman berdurasi 3 menit 14 detik itu memperlihatkan belasan siswa SMP hingga SMA terciduk berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran di Jalan Segara, Senin (12/1/2026).

Yang mengejutkan, bukan hanya siswa SMA dan SMK yang terjaring, tetapi juga seorang siswa SMP. Hal tersebut menambah keprihatinan atas lemahnya pengawasan pendidikan dan keluarga.

Berdasarkan keterangan dalam video, total 17 pelajar diamankan. Mereka terdiri dari 8 siswa SMAN 4 Pamekasan, 8 siswa SMKN 3 Pamekasan, serta 1 siswa SMPN 3 Pamekasan. 

Padahal, saat itu mereka seharusnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah masing-masing. Petugas Satpol PP yang merekam kejadian menegaskan, penertiban dilakukan atas perintah pimpinan sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum dan disiplin pelajar.

“Hari ini tanggal 12, kami dari Satpol PP sesuai arahan pimpinan melakukan penertiban anak-anak sekolah,” katanya.

Dalam rekaman, petugas juga menyampaikan pesan keras kepada pihak sekolah dan orang tua. Mereka menyoroti fenomena pelajar yang berani meninggalkan sekolah di jam belajar.

“Tolong kepada bapak ibu guru dan orang tua, ini generasi kita. Tapi sekarang sudah berani meninggalkan sekolah saat jam belajar. Mohon lebih diperhatikan,” ucapnya.

Aksi razia ini langsung menyulut respons luas warganet. Banyak yang mempertanyakan efektivitas pengawasan sekolah, sistem absensi siswa, hingga peran orang tua dalam memastikan anak-anak benar-benar berada di ruang kelas, bukan berkeliaran di jalan. (dim/mar)