MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi, Kanwil Kemenkumham Jatim mengoptimalkan penerapan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) di lingkungan kerja masing-masing.
Hal itu diwujudkan dengan menggelar sosialisasi penyusunan SPIP tahun 2023 di Kota Malang bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Jatim. Kegiatan yang diikuti 15 UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim se-Korwil Malang itu dipusatkan di Lapas Perempuan Malang, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari yang membuka langsung sosialisasi tersebut, dalam sambutannya mengatakan bahwa SPIP berperan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
"SPIP adalah sebuah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Tujuannya untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi," terang Imam.
Bentuk konkret dari penerapan SPIP adalah kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Pihaknya berharap satuan kerja di Kanwil Kemenkumham Jatim bisa menerapkan lima unsur SPIP dengan baik. Yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern.
"Keterkaitan kelima unsur tersebut sangat erat antara satu dengan yang lainnya. Proses pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai," tegas Imam.
Apalagi, kata Imam, orang-orang (SDM) di dalam organisasilah yang menjadi fondasi dari pengendalian tersebut. Sehingga dapat terbentuk lingkungan pengendalian yang baik guna mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Sementara Saefur Rochim, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, menambahkan tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Meliputi penilaian risiko dalam melaksanakan program/ kegiatan pada unit kerja.
"Termasuk tata cara pengendalian risiko yang diidentifikasi serta mendorong pengawasan internal yang lebih optimal," urai Rochim.
Dalam sosialisasi tersebut, Koordinator Pengawasan Perwakilan BPKP Jawa Timur Tantawi Haris memaparkan materi tentang pelaksanaan SPIP yang harus dilakukan secara menyeluruh pada setiap bidang.
Baca Juga: Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Jatim Tunjukkan Bakat dan Keterampilan saat Tes WPFK
"Tujuan akhir SPIP adalah agar misi organisasi tercapai secara efektif efisien dengan mengendalikan kendala dan hambatan yang muncul dalam perjalanan mencapai tujuan. Agar SPIP dapat berhasil dengan baik, maka harus dilakukan terus-menerus, dan tidak boleh menurun," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News