KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah proses pendaftaran, kini tahapan program bantuan modal usaha DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) tahun anggaran 2023 di Kota Kediri masuk pada survei lapangan.
Sejak Rabu (15/3/2023) lalu, sebanyak 22 orang surveyor dikerahkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri untuk melakukan pengecekan data secara faktual. Mereka dibagi menjadi tiga tim sesuai dengan jumlah kecamatan di Kota Kediri.
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Resmikan Pojok Baca Digital
Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri, mengatakan survei ini bertujuan memastikan formulir pendaftaran yang telah diisi sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya.
“Sebagaimana diketahui bahwa jumlah pendaftar yang lolos ke tahap survei sejumlah 10.000 orang. Jadi kita perlu pastikan kondisi di lapangan sesuai dengan form pendaftaran yang mereka isi,” jelasnya, Sabtu (1/4/2023).
Hingga Sabtu (1/4/2024) pagi pukul 07.00 WIB, sudah sebanyak 5.354 pelaku usaha yang telah disurvei. Perinciannya, 1.410 pelaku usaha dari Kecamatan Kota; 1.525 dari Kecamatan Pesantren; dan 2.419 dari Kecamatan Mojoroto.
Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri
Sementara kelurahan yang sudah disurvei meliputi: Kelurahan Kaliombo, Ngronggo, Ngadirejo, Balowerti, Dandangan, Burengan, Pakunden, Tosaren, Singonegaran, Blabak, Bawang, Banaran, Pojok, Bangsal, Bandar Kidul, Bandar Lor, Mrican, Bujel, Mojoroto, dan Banjarmlati.
Sedangkan yang belum disurvei ada sekira 780 pelaku usaha karena terkendala beberapa hal. “Untuk itu, mohon bersabar dan pasti akan disurvei kembali setelah semua kelurahan selesai disurvei,” ujar Tanto.
Ia mengungkapkan, sejumlah penyebab pendaftar belum dapat disurvei karena terdapat kesalahan penulisan identitas pada berkas dan form pendaftaran. Selain itu, beberapa pendaftar ada yang masuk kategori buruh/pekerja pabrik rokok dan disabilitas. Nantinya, mereka akan disurvei secara terpisah.
Baca Juga: Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya
Sementara kendala lainnya adalah pendaftar tak mengumpulkan berkas pendaftaran, nomor HP tidak bisa dihubungi atau pada saat disurvei yang bersangkutan tidak ada di rumah.
Pemkot Kediri menargetkan kegiatan survei bisa selesai sebelum 18 April mendatang.
“Semoga program bantuan modal yang diberikan Pemkot Kediri tepat sasaran dan bermanfaat untuk memulihkan perekonomian Kota Kediri,” pungkasnya. (uji/rev)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Kukuhkan Pengurus Perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso Periode 2024-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News