Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan Tunggu Keputusan Bupati

Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan Tunggu Keputusan Bupati Dokumentasi pencanangan pilkades serentak tahun 2021.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tahapan pilkades yang sedianya dimulai pada akhir Maret tahun 2023 dipastikan akan tertunda. Pasalnya, Pemkab Pasuruan punya rencana sendiri dalam menggelar pesta demokrasi 6 tahunan tersebut.

Sebelumnya, sempat beredar informasi di beberapa desa jika tahapan pilkades serentak menunggu surat edaran (SE) mendagri. Namun kabar tersebut ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga desa yang akan melaksanakan pilkades belum bisa membentuk panitia pilkades.

Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menjelaskan bahwa tahapan pilkades serentak dilaksanakan setelah ada pencanangan oleh Bupati Pasuruan.

"Untuk kepastiannya (tahapan pilkades serentak, red) insyaAllah dilaksanakan setelah lebaran atau bulan Mei nanti," jelasnya.

"Untuk tanggal dan waktunya, pencanangan pilkades yang mengetahui pastinya adalah Bupati Pasuruan. Kalau misalkan saya sebutkan sekarang, tentunya bukan kejutan lagi dan tidak etis," tambahnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun

Sekadar informasi, Pemkab Pasuruan tahun ini punya gawe besar berupa pilkades serentak di 47 desa di 20 kecamatan.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, sudah menyiapkan anggaran Rp8 miliar rupiah dari APBD. Anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan honor panitia, pembuatan TPS, serta kebutuhan lain yang berkaitan dengan pilkades. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO