PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tahapan pilkades yang sedianya dimulai pada akhir Maret tahun 2023 dipastikan akan tertunda. Pasalnya, Pemkab Pasuruan punya rencana sendiri dalam menggelar pesta demokrasi 6 tahunan tersebut.
Sebelumnya, sempat beredar informasi di beberapa desa jika tahapan pilkades serentak menunggu surat edaran (SE) mendagri. Namun kabar tersebut ternyata tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga desa yang akan melaksanakan pilkades belum bisa membentuk panitia pilkades.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menjelaskan bahwa tahapan pilkades serentak dilaksanakan setelah ada pencanangan oleh Bupati Pasuruan.
"Untuk kepastiannya (tahapan pilkades serentak, red) insyaAllah dilaksanakan setelah lebaran atau bulan Mei nanti," jelasnya.
"Untuk tanggal dan waktunya, pencanangan pilkades yang mengetahui pastinya adalah Bupati Pasuruan. Kalau misalkan saya sebutkan sekarang, tentunya bukan kejutan lagi dan tidak etis," tambahnya.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Sekadar informasi, Pemkab Pasuruan tahun ini punya gawe besar berupa pilkades serentak di 47 desa di 20 kecamatan.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, DPMD Kabupaten Pasuruan sudah menyiapkan anggaran Rp8 miliar rupiah dari APBD. Anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan honor panitia, pembuatan TPS, serta kebutuhan lain yang berkaitan dengan pilkades. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News