Pelantikan Penjabat Rektor Unisla Diwarnai Penolakan

Pelantikan Penjabat Rektor Unisla Diwarnai Penolakan Pelantikan Dody Eko Wijayanto sebagai Pj Rektor Universitas Islam Lamongan oleh Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Tinggi Islam Sunan Giri, Wardoyo. Foto: NUR QOMAR HADI/BANGSAONLINE

"Rektor itu harus berstatus sebagian dosen pengajar tetap yang juga memiliki Nomor Induk Dosen Nasional, namun pelantikan tersebut tak memenuhi prosedur, dan terkesan seremonial," ungkapnya.

Ia membantah masa jabatan Rektor Bambang Eko Muljono harusnya habis pada 30 September 2023. Pada 1 April muncul SK yang dikeluarkan oleh pengurus yayasan perihal telah habisnya masa jabatan Bambang sebagai rektor.

"Lalu SK tersebut tak disetujui dan digagalkan oleh pihak pembina yayasan. Jadi secara hukum sudah salah dan Pj Rektor saat ini tidak sah," ucapnya.

Lebih jauh, perihal masa jabatan rektor ini telah dirapatkan dan diselesaikan secara internal dengan menggelar pertemuan bersama antara berbagai pihak di .

"Waktu itu disepakati bahwa Masa jabatan Rektor Bambang tetap 30 September 2023. Perihal SK pada 1 April tak disertai alasan dan dasar hukum yang jelas untuk melantik PJ baru," pungkasnya.

Sementara Pj Rektor , AKBP Dody Eko Wijayanto menanggapi potensi perpecahan yang masih besar. Sehingga, ia akan masif melakukan pendekatan secara dialektik kepada pihak yang menolak, termasuk para dosen.

"Tetap kita dekati. Beda pendapat kan wajar, yang penting kita taat aturan dan ketentuan. Kita memiliki undang-undang yang mengatur tentang pendidikan, tentang sistem pendidikan nasional, atau statuta kampus itu menjadi dasar utama," paparnya. (qom/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO