Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi di Lamongan Picu Kekhawatiran Warga

Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi di Lamongan Picu Kekhawatiran Warga Pengisian bahan bakar di salah satu SPBU di Lamongan

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kebijakan pembatasan pembelian bersubsidi maksimal 50 liter per hari mulai memicu kekhawatiran di kalangan pengguna kendaraan di .

Kebijakan yang diterbitkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tersebut mengatur pembelian jenis Pertalite dan Solar bagi kendaraan pribadi roda empat. 

Aturan ini mulai diberlakukan secara nasional sejak 1 April 2026 sebagai upaya pengendalian konsumsi energi di tengah ketidakpastian harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.

Sejumlah warga mengaku khawatir kebijakan tersebut akan berdampak pada aktivitas sehari-hari, terutama bagi mereka yang masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak.

“Regulasi ini sangat membatasi mobilitas kami, apalagi kami masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak. Harapannya tetap bisa menggunakan tanpa ada pembatasan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Meski telah resmi diberlakukan, implementasi kebijakan di lapangan belum sepenuhnya berjalan. Pengelola di kawasan Jetis, , mengaku belum menerima edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan aturan tersebut.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO