MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mengadakan Pandangi Karmila (Pelayanan Datang Lokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang). Kali ini lokasi yang didatangi adalah KBIH Jabal Rohmah di Jl. Mayjen Haryono, Kota Malang, Rabu (05/04).
Pelayanan tersebut diikuti oleh calon jamaah haji (CJH) dari KBIH Jabal Rohmah. Adapun kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini.
Baca Juga: Tinggalkan Legacy di Imigrasi Malang, Sambut Nahkoda Anyar Penuh Harapan
Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi calon jamaah haji dalam hal pengurusan paspor. Sehingga CJH dapat mengurus paspor tanpa perlu mendaftar antrean online dan dilayani di lokasi yang diinginkan secara kolektif.
“Layanan Pandangi Karmila ini sangat membantu dan memudahkan kami dalam pengurusan paspor secara kolektif,” ungkap KH Hambali, Pimpinan KBIH Jabal Rohmah yang memanfaatkan layanan Pandangi Karmila.
Dengan adanya layanan Pandangi Karmila, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor secara kolektif. Selain itu, pembuatannya juga bisa dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch
Proses pelaksanaannya dimulai dengan pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto dan biometrik. Pengambilan paspor pada program Pandangi Karmila juga dapat diambil secara kolektif.
“Dengan adanya Pandangi Karmila, pemohon tidak perlu ke Kantor Imigrasi Malang, akan tetapi Petugas Imigrasi Malang yang akan datang,” ungkap Satrio Ridho, Pengelola Data Keimigrasian Seksi Lalu Lintas Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Baca Juga: Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos
“Seluruh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang dapat mengakses layanan Pandangi Karmila dengan menghubungi WhatsApp center 08113595000 atau email ke kanim_malang@imigrasi.go.id, serta bisa juga bersurat secara langsung,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News