PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran BKK (bantuan keuangan khusus) yang dianggarkan Rp22,6 miliar oleh Bupati Pasuruan bagi 148 desa memasuki tahap survei lokasi sebelum dicairkan.
Survei lokasi yang dilakukan oleh tim dari OPD terkait itu menindaklanjuti SK bupati tentang penunjukan desa yang mendapatkan BKK.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
Hal tersebut disampaikan oleh Mila, Kabid Bina Keuangan dan Pelayanan DPMD Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Ia menjelaskan, program BKK desa memang aturannya berbeda. "Kalau tahun lulu desa yang ingin mendapat BKK harus mengajukan proposal, sedangkan tahun ini list desa/objek penerima bantuan sudah di-SK bupati disampaikan ke penerima bantuan," terangnya.
"Dari 148 desa yang menerima bantuan, baru ada 4 desa yang mengajukan proposal, yakni Desa Selotambak dan Desa Ngabar Kecamatan Kraton, Desa Sumberdawesari Kecamatan Grati, dan Kelurahan Purwosari," jelasnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
Ia menambahkan, saat ini tahapan kegiatannya masih verifikasi lapangan oleh petugas untuk memastikan apakah kebutuhan, lokasi rencana pembangunan sudah sesuai dan tidak menyalahi aturan.
"Kegiatan tersebut memakan waktu sekitar 1 bulan, yakni mulai 5 April sampai 29 Mei," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News