GRESIK, BANGSAONLINE.com - PT Smelting memperoleh sertifikat Proper Hijau periode 2021-2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penyerahan itu dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jatim, Jempin Marbun, kepada Presiden Direktur PT Smelting, Hideya Sato.
Dengan perolehan tersebut, PT Smelting pun dapat membuktikan komitmennya sebagai perusahaan peleburan yang sangat peduli pada lingkungan. Selain itu, PT Smelting juga dapat melakukan efisiensi biaya akibat program-program proper yang dilakukan seperti efisiensi energi dan air, pemanfaatan dan pengolahan limbah non B3 dan B3, pengurangan pencemaran kelingkungan, program CSR, dan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan.
BACA JUGA:
- Nama Bu Min dan Anis Kian Menguat untuk Dampingi Gus Yani Maju Pilkada Gresik 2024
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Penghargaan ini merupakan pengakuan dan apresiasi yang diberikan KLHK pada PT Smelting.
“Kembalinya PTS mendapatkan predikat hijau merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan besar. Saya berharap agar kita semua mempertahankan peringkat seperti ini di tahun-tahun mendatang," kata Hideya, Selasa (18/4/2023).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan upaya efisiensi energi dan air, pengurangan emisi dan effluent water, pengolahan, dan pemanfaatan LB3 dan non-LB3, pembuatan program-program CSR yang berkelanjutan.
"Sehingga dapat mengangkat kehidupan masyarakat yang mendapatkan CSR, serta terus melakukan usaha peningkatan keanekaragaman hayati baik untuk flora maupun fauna," tuturnya.
Sementara itu, Kepala DLH Jatim, Jempin Marbun, menyampaikan proper merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.