MADIUN, BANGSAONLINE.com - Maidi selaku Wali Kota Madiun mengancam akan memutasi pegawai rumah sakit yang ketahuan bermain ponsel saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut dilakukan karena pegawai rumah sakit memiliki keistimewaan selain mendapat gaji pokok juga ditambah pendapatan dari jasa medis.
Baca Juga: Tingkatkan Sakip, Pemkot Madiun Lakukan Perjanjian Kinerja Perubahan di Jajarannya
"Tolong Pak Direktur (RSUD Sogaten) jangan sampai kerja itu pada saat jam darurat bawa HP, dolanan HP. Sehingga konsentrasi kerja tidak ada karena membawa HP dan main HP," ujar Maidi.
Menurut Maidi, ulah pegawai rumah sakit yang bermain ponsel saat bertugas memberikan pelayanan ke publik adalah bagian dari korupsi jam kerja.
"Kalau tak sanggup maka saya bilang pegawai itu harus pindah dari rumah sakit atau Dinkes Kota Madiun. Itu sudah korupsi jam kerja namanya," ujar Maidi.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?
Maidi mengatakan pegawai rumah sakit merupakan aset pemerintah daerah yang harus diarahkan menuju pelayanan prima.
"Pelayanan prima itu waktu dia kerja tidak boleh main HP. Jangan sampai pas pelayanan hp-an, WA-an (main WhatsApp). Sehingga, dia saat itu konsep pelayanan prima," tutur Maidi.
Bagi pegawai yang ketahuan main HP saat jam pelayanan, Maidi mengatakan pengawai tersebut akan diberikan peringatan terlebih dahulu.
Baca Juga: Loneng Jembatan Bok Malang Rusak, Ini yang Dijanjikan Dinas PUPR Kota Madiun
Namun, bila nekat mengulangi lagi, maka pegawai itu akan dimutasi ke dinas lain.
"Ketahuan pertama diingatkan dulu. Tetapi, kalau diingatkan dan tidak prima (maka langsung dimutasi). Dia juga dapat jasa medis. Maka dia harus lebih prima pelayanan daripada OPD yang lain," jelas Maidi.
Menurut Maidi, sebagai pimpinan di daerah, dirinya dituntut mayarakat untuk memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Untuk itu, sumber daya manusia di bidang kesehatan harus bagus dengan memberikan pelayanan prima kepada publik.
"Dalam satu sisi saya dituntut masyarakat pelayanan harus prima. Untuk itu, pelayanan prima itu tidak hanya diucapkan. Dan realisasinya sumber daya manusia di kesehatan harus prima," jelasnya.
Maidi juga melarang P3K yang baru diangkat berutang ke bank, kecuali utang tersebut digunakan yang bersangkutan untuk membeli rumah dan biaya sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang
"Saya minta bank tidak memberi utang bagi pegawai P3K. Terkecuali untuk membeli rumah atau biaya sekolah. Berarti itu untuk masa depan," ujar Maidi.
Maidi mengatakan bahwa seorang pegawai yang memiliki utang di bank dan menerima sisa gajinya dalam jumlah sedikit akan berpengaruh pada kinerja.
(ans)
Baca Juga: 5 Jus yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News