SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus menggencarkan silaturahim dengan berbagai elemen masyarakat dalam suasana yang masih Bulan Syawal.
Seperti yang dilakukan di Aula Ponpes Sabilurrosyidin Annur Surabaya, Kamis (18/5), Gubernur Khofifah silaturahmi dengan pengurus dan anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Kofifah Serahkan Buku Konsep 'Jalan Pendidikan Menuju Indonesia Maju 2034' pada Kadisdik Jatim
- Khofifah Ajak Muslimat NU di Kabupaten Malang Jadi Garda Terdepan Turunkan Stunting
- Khofifah Usul Pembentukan Komite Perempuan Indonesia untuk Perdamaian Dunia Melalui PBB
- Pesan Khofifah saat Halal Bihalal dengan 1.600 Guru se-Bakorwil Madiun
Forum yang mengangkat tema “Membangun Silaturrahim, Menguatkan Ukhuwah, Meneguhkan Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia” tersebut istimewa karena selain dihadiri warga LDII, juga dihadiri perwakilan berbagai ormas dan lintas umat beragama.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mengatakan dengan memperkuat silahturahmi, maka perbedaan pendapat yang berdampak pada prasangka buruk (suudzon) dapat diniminalisasi. Sebab, kata dia, perbedaan pendapat merupakan sebuah keniscayaan.
"Perbedaan pendapat merupakan rahmat. Dalam sebuah sistem demokrasi, beda pendapat merupakan hal yang lumrah. Tetapi harus tetap dalam kerangka menjaga persatuan dan persaudaraan," ujarnya.
Gubernur perempuan pertama Jatim tersebut menyampaikan, hal ini menjadi proses penting bagi sebuah negara besar dengan heterogenitas yang luar biasa. Di sisi lain, Khofifah menyebut menjaga dan memperkuat persatuan menjadi salah satu PR (pekerjaan rumah) Bangsa Indonesia.
"Nomor satu persatuan, nomor dua persatuan, dan nomor tiga juga persatuan. Kalau bersatu, meski dalam perbedaan pendapat, akan menjadi bagian yang dapat dipahami (tafahum) dan tetap saling menghormati dan menghargai, sehingga akan terbangun ketenteraman, ketenangan, dan keamanan," katanya.
Gubernur Khofifah kemudian mengungkapkan data indeks kerukunan umat beragama di Jawa Timur yang mencapai skor 77,8 pada tahun 2021. Di mana proses penilaian ini dilakukan setiap 4 tahun sekali.
Klik Berita Selanjutnya