PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah daerah sudah menerapkan e-Parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Namun, hingga saat ini Pemkab Pasuruan belum menerapkan layanan parkir elektronik tersebut.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, mengakui penerapan e-parkir memang sangat bermanfaat untuk menekan kebocoran penerimaan daerah dari retribusi parkir. Sekaligus untuk memaksimalkan pelayanan parkir di Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Namun perlu ada kajian untuk penerapannya. Ke depan, memang dibutuhkan cara untuk layanan parkir dengan e-parkir tersebut," ujar bupati yang karib disapa Gus Irsyad.
Menurutnya, kajian penerapan e-Parkir menyangkut banyak hal. Tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga dampak sosial dan hal lainnya. Termasuk SDM dan hal-hal yang diperlukan lainnya. Terlebih dengan wilayah Kabupaten Pasuruan yang cukup luas.
Namun, ia tak menutup kemungkinan ke depan akan merealisasikan penerapan e-Parkir.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Mungkin bisa dijalankan di tempat-tempat tertentu. Sebagai uji coba atau pilot project di tempat-tempat terbatas," pungkasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News