
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Madiun mulai hari ini menerapkan pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi).
Hal ini, demi mengoptimalkan pendapatan, serta meminimalisir kebocoran pemasukan dari uang retribusi.
BACA JUGA:
- Lomba Kreasi Daur Ulang Sampah, Wali Kota Madiun Apresiasi Karya Pelajar
- Ikuti Rapat Paripurna, Wali Kota Madiun Paparkan Penyebab Belum Terserapnya Anggaran Tahun 2022
- Evaluasi Perda Nomor 3 Tahun 2017, Wali Kota Madiun: Bantuan untuk Kaum Minoritas
- Wali Kota Madiun Ancam akan Mutasi Pegawai Rumah Sakit yang Main Ponsel saat Bertugas
Launching e-retribusi yang dilakukan di lantai 3 Pasar Besar Madiun (PBM) ini, sekaligus menggelar pembinaan bagi para pedagang dan pengenalan kolam renang ada berada di lantai 3 PBM.
"Alat ini digunakan untuk mengoptimalkan semua peralatan sehingga tidak terjadi kebocoran. Kalau pakai itu sulit untuk bocor. Karena sudah tidak pakai transaksi cash," jelas Maidi kepada awak media usai launching e-retribusi, Rabu (24/5/2023).
Simak berita selengkapnya ...