SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku penjambretan yang salah satunya merupakan pegawai honorer BPB Linmas Kota Surabaya berhasil ditangkap Polsek Mulyorejo.
Diketahui, pegawai honorer BPB Linmas Kota Surabaya bernama Rizal Prasetyo warga Rusun Tanah Merah Blok B, sedangkan teman pelaku bernama Adi Setiyawan, warga Sidoarjo.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Aksi penjambretan yang dilakukan kedua pelaku tersebut, terjadi di Jalan Mulyorejo Tengah, Senin (21/5/2023) sekitar pukul 7.15 WIB.
Korban pada saat itu, sedang menggunakan handphonenya di pinggir jalan. Kemudian, kedua pelaku yang menggunakan motor Honda Scoopy hitam milik Rizal Prasetyo menghampiri korban.
Kemudian, Rizal Prasetyo sebagai eksekutor melangkah turun dari motor dan menghampiri korban untuk berpura-pura menanyakan alamat. Saat menjawab pertanyaan, ponsel korban pun dirampas. Sontak, korban pun berteriak meminta pertolongan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu, melakukan pengejaran hingga menendang motor pelaku hingga membuat motor tersebut jatuh tersungkur di jalan.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo ketika mendengar informasi ada jambret tertangkap langsung menuju lokasi," kata Kompol Sugeng Rianto, Kapolsek Mulyorejo.
Berdasarkan pengakuan pelaku bernama Rizal Prasetyo yang ternyata adalah salah satu honorer BPB Linmas Kota Surabaya, bahwa dirinya nekat melakukan penjambretan, karena selama ini gaji yang diterimanya selalu diambil oleh istri dan tidak mempunyai uang saku.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
“Saya nekat seperti ini karena gaji yang saya terima selalu di ambil istri, jadi tiap gajian saya tidak mendapatkan uang. Sedangkan saya harus mempunyai uang saku selama berangkat dan pulang kerja,” akui Rizal Prasetyo.
Sementara itu, adik pelaku, Adi yang saat itu menjenguk kakaknya yang telah ditangkap oleh Polsek Mulyorejo mengatakan, dirinya geram melihat kakaknya yang mau diperas oleh istri sirinya.
“Saya geram juga dengan sikap kakak saya itu (pelaku) kok mau maunya di peras sama istrinya, padahal itu istri siri bukan istri sah. Jadi gaji senilai Rp4,2 juta diambil semua,” ujar Adi adik kandung pelaku Rizal Prasetyo. (rus/sis)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News