SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Direksi PT Delta Artha Bahari Nusantara diberhentikan dari jabatannya. PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) selaku pemegang saham mayoritas Badan Usaha Pelabuhan (BUP) tersebut menilai kinerja direksi jauh dari memuaskan.
Kedua direktur tersebut, Gatot Suprijono (Plt Direktur Utama) dan Parsudi (Direktur Keuangan dan Umum) diberhentikan dari jabatannya melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT DABN yang diselenggarakan di kantor PT PJU, Jumat (26/05) siang.
Baca Juga: Resmikan Han Palace dan Legacy Ballroom, Khofifah Optimistis Perkuat Sektor MICE di Jawa Timur
Turut hadir dalam RUPSLB itu, Direktur PT PJU Buyung Afrianto, Direktur PT Jatim Energy Services (JES) Eka Winardi, dan dua Komisaris PT DABN, Suwito dan Rojil Nugroho Bayu Aji, serta notaris Evie Mardiana Hidayah.
PT PJU adalah BUMD Provinsi Jatim yang memiliki saham PT DABN sebesar 88,24 persen, dan sisanya dimiliki PT JES, yang merupakan anak perusahaan PT PJU.
Buyung Afrianto mengatakan restrukturisasi pengurus harus dilakukan guna memperbaiki kinerja PT DABN. Sebab menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir muncul sejumlah permasalahan hukum dan fraud di internal PT DABN yang berterusan.
Baca Juga: Khofifah Imbau Masyarakat Jawa Timur Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang
Selain itu kinerja perusahaan di 2022 yang merugi. Padahal tidak seharusnya suatu pelabuhan itu merugi.
"Maka berdasar kewenangan kami selaku pemegang saham, harus melakukan restrukturisasi demi perbaikan anak perusahaan kami, apalagi dalam internal juga suasananya sudah tidak kondusif, berpotensi menjadi bom waktu yang bisa merambat ke PJU sebagai holding. Juga akan diterapkan tata kelola perusahaan yang baik di DABN," katanya saat RUPSLB, didampingi Eka Winardi.
Juga disampaikan bahwa Gubernur Jawa Timur selaku pemegang saham PT PJU sudah mengetahui persoalan di PT DABN. Sebab, Pelabuhan Probolinggo sejak awal dibangun digandang-gadang menjadi pelabuhan unggulan yang dimiliki Jawa Timur.
Baca Juga: Khofifah: Desa Ujung Tombak Pembangunan
"Maka ketika ada persoalan di PT DABN, kami mendapat arahan dari Ibu Gubernur untuk segera diselesaikan, karena itu menjadi tanggung jawab kami sebagai pemegang saham mayoritas," paparnya.
Selain memberhentikan kedua direksi tersebut, RUPSLB juga menunjuk Andri Irawan sebagai direktur operasional, sedangkan yang menjadi direktur utama, PT PJU akan membuat Plt Dirut penugasan dari PJU Holding.
"Segera akan kita tunjuk," tandas Buyung. (*)
Baca Juga: Peringati Bulan K3 2025, Khofifah: Momentum Penguatan SDM dan Tingkatkan Produktivitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News