JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dorong partai politik membentuk sistem pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bagi kadernya.
Harapan tersebut diungkapkan oleh Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan merespon tindakan KDRT yang dilakukan anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf kepada istrinya.
Baca Juga: Kang Irwan Dukung Mbah Kholil, Kiai Bisri dan Gus Dur Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional
"Berharap partai manapun itu membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang dialami anggota partainyaa maupun anggota keluarga dari partainya ataupun yang dilakukan oleh anggota partai secara langsung", ujar Andy.
Selain itu, Andy meminta agar DPR RI dapat lebih peka terhadap masalah tersebut.
DPR diharapkan dapat meningkatkan mekanisme hukum yang lebih jelas terhadap para pelaku KDRT dari anggotanya sendiri.
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
"Tentunya ini kita harapkan ditingkatkan DPR ada mekanisme yang lebih jelas, sehingga memungkinkan proses-proses pengaduan ini dapat ditangani dengan lebih tanggap", tutur Andy.
Komnas Perempuan juga berharap agar proses hukum dilanjutkan dan pemulihan hak korban diberikan.
"Kami tentunya berharap proses hukum dapat dilanjutkan dan tentunya upaya pemulihan korban jadi salah satu titik tekan yang diperhatikan semua pihak dan diberikan mandat sesuai dengan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT)", ujar Andy.
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komjen (Purn) Adang Daradjatun mengatakan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf telah mundur dari PKS.
Adapun Bukhori Yusuf dilaporkan ke MKD DPR oleh istrinya atas dugaan KDRT.
(ans)
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News