JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dorong partai politik membentuk sistem pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bagi kadernya.
Harapan tersebut diungkapkan oleh Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan merespon tindakan KDRT yang dilakukan anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf kepada istrinya.
Baca Juga: Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam Gurih dan Praktis
"Berharap partai manapun itu membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang dialami anggota partainyaa maupun anggota keluarga dari partainya ataupun yang dilakukan oleh anggota partai secara langsung", ujar Andy.
Selain itu, Andy meminta agar DPR RI dapat lebih peka terhadap masalah tersebut.
DPR diharapkan dapat meningkatkan mekanisme hukum yang lebih jelas terhadap para pelaku KDRT dari anggotanya sendiri.
Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Menurunkan Gula Darah dengan Cepat
"Tentunya ini kita harapkan ditingkatkan DPR ada mekanisme yang lebih jelas, sehingga memungkinkan proses-proses pengaduan ini dapat ditangani dengan lebih tanggap", tutur Andy.
Komnas Perempuan juga berharap agar proses hukum dilanjutkan dan pemulihan hak korban diberikan.
"Kami tentunya berharap proses hukum dapat dilanjutkan dan tentunya upaya pemulihan korban jadi salah satu titik tekan yang diperhatikan semua pihak dan diberikan mandat sesuai dengan UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT)", ujar Andy.
Baca Juga: Resep Semur Tahu Telur Puyuh, Makanan Berkuah yang Menghangatkan Tubuh
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komjen (Purn) Adang Daradjatun mengatakan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf telah mundur dari PKS.
Adapun Bukhori Yusuf dilaporkan ke MKD DPR oleh istrinya atas dugaan KDRT.
(ans)
Baca Juga: 5 Jus yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News