Percepat Layanan Perizinan, DPMPTSP Gresik Launching Klinik Bisnis

Percepat Layanan Perizinan, DPMPTSP Gresik Launching Klinik Bisnis Kepala DPMPTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo (kanan), bersama Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi DCKPKP Gresik, Muhammad Arif Yulianto, saat launching Klinik Bisnis. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

"Pemohon PBG banyak yang dikembalikan untuk perbaikan," sebutnya.

Ia menambahkan, banyak masukan dari masyarakat agar pengurusan PBG dan perizinan di DPMPTSP bisa cepat dengan memangkas sejumlah prosedur yang dirasa bisa memakan waktu panjang.

"DPMPTSP telah melakukan rapat gabungan dengan DCKPKP dipimpin langsung Pak Sekda (Achmad Washil Miftahul Rachman). Tujuannya, untuk mengurangi persoalan ini. Kami buat diskresi agar pengurusan izin bisa cepat. Semua untuk memudahkan pelayanan publik," pungkasnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi DCKPKP , Muhammad Arif Yulianto menyatakan bahwa, kondisi bangunan gedung yang dimohonkan PBG, kondisinya tak sama.

"Ada kondisi bangunan gedung yang sudah lama. Usianya sudah tua. Dan, ada bangunan gedung baru," katanya.

Tentunya, kata ia, tim teknis dalam melakukan kajian teknis sangat hati-hati dalam menentukan bangunan gedung yang sudah tua itu layak SLF atau tidak.

"Kita butuh kehati-hatian. Makanya, butuh proses waktu," tuturnya.

Namun, kata Arif, DCKPKP yang mendapatkan tugas dalam pengkajian teknis bangunan gedung untuk mendapatkan SLF sejauh ini tak ada kendala. Misal soal sumber daya manusia atau tenaga.

"SDM kami cukup," ucapnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO