JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Penjualan tiket laga antara Indonesia melawan Argentina sudah dibuka sejak Senin (5/6/2023) hingga Rabu (7/6/2023).
Dalam pertandingan itu, PSSI menyediakan sebanyak 60.000 tiket, untuk pertandingan yang akan digelar pada 19 Juni 2023 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Siap Sambut Timnas Turkmenistan dengan Makan Malam dan Wisata Mangrove
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pertandingan Indonesia melawan Argentina ini menjual beberapa tiket berdasarkan dengan kategori, berikut detail harganya.
Kategori 3: Rp 600.0000.
Kategori 2: Rp 1.200.000.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Argentina Saat Jumpa Timnas Indonesia
Kategori 1: Rp 2.500.000.
VIP barat dan timur: 4.250.000.
Sebelum penjualan tiket dibuka, PSSI mengumumkan seat plan untuk pertandingan ini melalui akun Twitternya.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Optimis Skuad Garuda Menangi FIFA-Matchday Lawan Palestina
Dalam unggahannya, PSSI menyebutkan harga termasuk pajak, dan biaya biaya service fee, tapi belum termasuk biaya payment gateway fee.
Sementara, pada aplikasi penjualan tiket.com, tertulis bahwa harga tiket yang tertera sudah termasuk pajak 15 persen, biaya layanan 5 persen, namun belum termasuk platform fee.
Lantas, apa yang dimaksud dengan payment gateway fee dan platform fee?
Baca Juga: Prediksi Skor dan Link Live Streaming Indonesia Vs Argentina!
Dilansir Kompas.com, pakar ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin mengatakan, dua penambahan biaya tersebut adalah pembayaran bagi pihak ketiga, yaitu antara penyelenggara acara dengan pembeli tiket.
Menurutnya, keduanya memiliki perbedaan pihak tujuan pembayaran, yaitu Payment gateway fee dibayarkan ke pemroses pembayaran, sedangkan platform fee dibayarkan ke pihak layanan penjualan tiket.
"Payment gateway itu alat pembayaran suatu transaksi dalam e-commerce. Payment gateway memproses pembayaran dari konsumen baik menggunakan kartu kredit, transfer bank, maupun secara langsung," jelasnya dilansir laman Kompas.com, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Profil Timnas Argentina, Calon Lawan Indonesia di FIFA Matchday
Ia juga menyatakan, perusahaan pemroses pembayaran (Payment Processor) menjadi jembatan atau perantara transaksi, yaitu antara penjual (Merchants) dengan bank, sehingga pembeli dapat melakukan pembelian.
"Pihak pemroses pembayaran itu perusahaan. Payment processor banyak sekali, misalnya Midtrans, Xendit, dan sebagainya," lanjut dia.
Menurut Eddy, proses payment gateway tidak ada yang benar-benar gratis. Hal ini, karena biaya itu digunakan untuk pemasukan perusahaan.
Baca Juga: Hanya Butuh Waktu 10 Menit, Tiket Laga Timnas Indonesia Vs Argentina Ludes Terjual
Oleh sebab itu, pemroses pembayaran bertugas penting dalam transaksi keuangan antara pembeli dan penjual.
"Kalau tidak ada, hubungan antara banknya merchant dan banknya pembeli harus dilakukan secara langsung. Itu akan mengurangi keefektifan dan kecepatan transaksi keuangan," jelasnya.
Ia menjelaskan, bank penjual harus punya hubungan langsung dengan bank pembeli, agar transaksi berjalan cepat.
Namun demikian, hal ini tentunya membutuhkan proses yang rumit, mengingat banyaknya bank dan transaksi yang terjadi.
"Nah, supaya transaksi menjadi mudah, pihak payment gateway itu yang menjadi perantara antara bank yang satu dengan bank yang lain," tambahnya.
Sementara itu, Eddy menjelaskan, platform fee adalah pendapatan bagi aplikasi ataupun situs yang digunakan untuk bertransaksi.
"(Platform fee) itu pendapatan buat platform yang menjadi payment processor tadi, seperti ongkos jadi perantara," tambahnya.
Biasanya, platform fee akan dikenakan, saat pembeli melakukan transaksi atau menggunakan layanan pada aplikasi tersebut. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News